Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merencanakan pertemuan dengan Agus Salim untuk mencari solusi atas kisruh donasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gus Ipul usai menerima kedatangan Youtuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta, Jum’at (29/11/2024).
“Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Gus Ipul menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah yang terkait masalah donasi ini,
Dirinya berupaya mengidentifikasi poin-poin penting untuk mencapai perdamaian antara pihak yang bertikai.
“Ini menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial. Dimana terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita,” katanya.
Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik.
Gus Ipul mengajak semua pihak yang terlibat agar duduk bersama dan mencarikan solusi.
“Saya dengan Pak Wamensos mengajak semua teman-teman, termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara, mari kita duduk bersama, mari kita bicara. Yang terbaik adalah mencarikan solusi,” ujarnya.
Baca juga: Update Pembunuhan IRT dan Balita di di Pangkalpinang, Keberadaan Suami Korban masih Misterius
Menurut Gus Ipul, terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang donasi.
Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.
Saat ini, meskipun sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.
Hal ini, menurut Gus Ipul, akan menjadi evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital.
“Nah ke depan Mas Densu, Mbak Novi, bantu kami untuk ikut menyosialisasikan bahwa ini harus ada proses yang harus dilewati. Dan itu tidak sulit,” jelasnya.
Siapapun, menurut Gus Ipul, boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, namun tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban dengan audit laporan keuangan.
Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan.
Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.
“Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.
Baca juga: Kemensos Utamakan Pengobatan Agus Salim Si Korban Penyiraman Air Keras
Kemensos, kata Gus Ipul, sangat mendukung dan mengapresiasi para pihak selama ini membantu masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui, Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat, melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.
Pelaporan ini buntut kisruh uang donasi yang diterima Agus Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi menuding istri Agus tidak menggunakan uang donasi tersebut sebagaimana mestinya untuk berobat.
Agus justru membagi-bagikan uang donasi itu ke sejumlah anggota keluarga.
Diketahui, uang donasi itu didapat Agus dari warganet berkat bantuan Pratiwi Noviyanthi.