News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil AKBP Handik Zusen, Pernah 'Dibuang' karena Kasus Ferdy Sambo Kini Kembali ke Mabes Polri

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKBP Handik Zusen yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J kini telah kembali ke Mabes Polri

Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

Namun pada tahun 2022, rekam jejak Handik tercoreng setelah terseret kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

AKBP Handik Zusen menjadi salah satu dari 4 perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).

Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini