Kemudian ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsekta Kotabaru Polresta Jambi.
Pada tahun 1998, Susanto menjabat sebagai Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.
Ia kemudian menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Tanjungpinang pada tahun 2002.
Susanto juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumenep pada tahun 2011 dan Kapolres Lumajang.
Kemudian selama periode 2016-2018, Kombes Pol Susanto menjalankan tugas sebagai Kapolresta Pekanbaru.
Di bawah kepemimpinannya, Polresta Pekanbaru banyak menorehkan berbagai prestasi hingga di tingkat nasional.
Pada Desember 2017, Polresta Pekanbaru mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Prestasi ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Pada Desember 2017, dari hasil penilaian seluruh jajaran Polres/Polresta/Poltabes se-Indonesia, terkait program Polisi Masyarakat (Polmas), Polresta Pekanbaru juga mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Susanto lalu dipercaya memegang amanat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Namun pada 23 Agustus 2022, Susanto masuk dalam daftar mutasi karena terlibat dalam kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Susanto dicopot dari jabatannya karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Saat terjerat kasus yang didalangi Ferdy Sambo, Susanto mendapat sanksi berupa demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Dicopot dari Jabatan Lalu Dipindah ke Yanma
Mengutip Tribun-Timur.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 24 personel buntut dari penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.