TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal saat bertugas dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, 115 petugas lainnya mengalami kecelakaan atau sakit selama proses pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan data ini dalam konferensi pers pada Jumat (29/11/2024), sebagai bagian dari laporan perkembangan terkini Pilkada 2024.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah telah menyediakan santunan bagi para petugas yang terdampak.
Bagi petugas yang meninggal dunia, diberikan santunan sebesar Rp 36 juta ditambah Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.
Sementara itu, untuk petugas yang mengalami cacat permanen, santunan sebesar Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
Langkah ini menjadi bentuk dukungan kepada para petugas pemilu yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
287 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan, PSL dan PSU
Sebanyak 287 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 231 TPS akan menggelar PSS, 10 TPS melaksanakan PSL, dan 46 TPS mengadakan PSU.
"Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL, dan PSU karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10 tadi, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS," jelas pria yang akrab disapa Afif ini di Kantor KPU RI, Jakarta.
Afif menambahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai rekomendasi dari Bawaslu maupun perkembangan di lapangan.
Total pemilih terdampak dari pelaksanaan PSL mencapai 4.501 orang, PSS 111.601 orang, dan PSU 16.184 orang.
Dengan demikian, jumlah total pemilih yang terdampak mencapai 132.286 orang.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya meskipun ada kendala di lapangan.(*)