News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kilas Balik Keterlibatan 7 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo, Profil & Jabatan yang Diemban Kini

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Chuck Putranto yang pernah terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo kini aktif kembali menjadi polisi dengan pangkat dua melati di pundak alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 7 perwira polisi yang sempat terseret di pusaran kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo beberapa tahun lalu, kini telah kembali aktif bekerja.

Ada nama AKBP Chuck Putranto, Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Susanto hingga eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Profil AKBP Chuck Putranto, Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati

Berikut tugas terbaru yang kini diemban 7 perwira polisi tersebut dan sosok serta profil mereka dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. AKBP Chuck Putranto

Chuck Putranto awalnya menjabat sebagai sekretaris pribadi Ferdy Sambo.

Saat kasus pembunuhan Brigadir Josua berproses, Chuck Putranto sempat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Namun Chuck Putranto yang berpangkat kompol kala itu mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Chuck Putranto juga dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

Kini Chuck Putranto aktif kembali menjadi polisi dengan pangkat dua melati di pundak alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca juga: Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya, Ini Rincian Kasat Reskrim hingga Kapolsek yang Diganti

Profil dan Sosok AKBP Chuck Putranto

Chuck Putranto merupakan perwira Polisi kelahiran Toraja, Sulsel, 1984.

AKBP Chuck Putranto adalah anggota Polri yang pernah menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Ia juga merupakan bekas anak buah Ferdy Sambo.

Saat bertugas di Bareskrim, Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Diketahui Kompol Chuck Putranto juga berasal dari daerah yang sama dengan Ferdy Sambo yaitu Toraja, Sulawesi Selatan.

Chuck Putranto lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada tahun 1984.

Ibunya berasal dari Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utoyo yang juga merupakan seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.

Baca juga: Beredar Mutasi 76 Perwira TNI, Pejabat Sesmilpres dan Kasetpres Berganti?

Selain ayahnya, kakek Chuck Putranto juga merupakan pensiunan polisi.

Kompol Chuck Putranto adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono (TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza)

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

2. Kombes Pol Murbani Budi Pitono

Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri ketika kasus Ferdy Sambo terjadi.

Ia kemudian dipindah ke Yanma Polri sebelum kini menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Polri menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) selaku mantan Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022) kemarin. 

"Dikenakan sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). 

Ramadhan mengatakan, putusan hasil sidang Komisi Kode Etik kepada Kombes Murbani juga memuat sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Murbani juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. 

Profil Kombes Pol Murbani Budi Pitono

Kombes Pol Murbani Budi Pitono lahir di Magelang, Jawa Tengah.

Murbani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1992.

Pria yang juga lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2005 ini mengawali kariernya di Polda Jawa Barat.

Murbani kemudian melanjutkan kariernya sebagai Kasatlantas Polrestabes Manado, Wakapolres Minahasa, dan Kapolresta Magelang.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Murbani pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas pada 2014 silam.

Murbani juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, pada kurun 2016 sampai 2018.

Selanjutnya, dirinya mengemban amanah sebagai Karo SDM Polda Gorontalo pada 2019.

Kemudian, pada 2021-2022, Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam.

Lalu, ia menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri pada 2024 sampai sekarang.

Penghargaan

Sementara itu, sejumlah penghargaan pernah diraih Murbani Budi Pitono saat bertugas di Lampung.

Murbani menerima sejumlah penghargaan atas prestasinya mengatasi kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal.

Ia juga menerima penghargaan Pin Emas Kapolri sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1962/XII/2018.

Murbani juga sukses mengamankan Pilkada 2018, membuat SIPS, Serve and Protect Integrated System, dan program keamanan digital di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

3. AKBP Handik Zusen

Perwira menengah Polri ini kini menjabat Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia sempat menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi karena terseret kasus Ferdy Sambo.

Mabes Polri bahkan menahan AKBP Handik Zusen dalam kasus penembakan yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

AKBP Hendik Zusen ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Ia dituduh melakukan pelanggaran kode etik.

Profil dan Rekam Jejak AKBP Handik Zusen

AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.

Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.

Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.

Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Dia dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

Namun pada tahun 2022, rekam jejak Handik tercoreng setelah terseret kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

AKBP Handik Zusen menjadi salah satu dari 4 perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).

Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

4. AKBP Ari Cahya

Eks anak buah Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahaya Nugraha belum lama ini dilantik sebagai Kapolres Demak di lingkungan Kapolda Jateng.

Dia menggantikan AKBP Muhammad Purbaja yang mendapat posisi baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng.

Sebelumnya jabatan itu diduduki AKBP Rahman Wijaya.

Sosok AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay disebut-sebut dalam sidang obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menjadi satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022). 

Acay yang saat itu menjabat sebagai eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.

Profil Ari Cahya Nugraha

Selama berkarier di Polri, Ari Cahya sempat menjabat Kapolres Jakarta Utara pada 2016.

Kasus yang sempat ia tangani saat itu dan mencuat ialah kasus pelecehan seksual yang menjerat pedangdut Saipul Jamil.

Selain itu, Acay juga pernah menjabat Kanit II Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya saat masih berpangkat Kompol.

Penghargaan sempat diraih Acay saat itu, ketika turut mengungkap kasus peredaran sabu 1,8 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Serta 240 kilogram sabu di Dadap, Tangerang.

Sebelum terseret kasus Ferdy Sambo, Ari Cahya menjabat Kanit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ari Cahya yang saat itu diduga melanggar kode etik, dimutasi ke Yanma Polri pada 22 Agustus 2022 bersama dengan 24 polisi lain.

Dikutip dari Kompas, Ari Cahya sempat dikurung di tempat khusus (patsus) selama beberapa hari.

Ari Cahya kemudian bebas dari patsus pada 9 September 2022.
 
5. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution

Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.

Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.

Kemudian, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution adalah perwira menengah (Pamen) Polri.

Sejak Agustus 2022, Kombes Denny ditugaskan sebagai Pamen Yanma Polri karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum dimutasi di Yanma Polri, Denny Setia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

Adapun jabatan sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri diemban Kombes Denny sejak 19 November 2020.

Profil Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution

Melansir dari Tribunnewswiki, Denny Setia Nugraha Nasution adalah anggota Polri yang lahir pada tahun 1972.

Ia merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Karier Kombes Denny sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis sudah pernah ia emban.

Kombes Denny pernah mengemban jabatan sebagai Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jatim.

Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Trenggalek pada tahun 2013.

Kala itu, dia masih berpangkat AKBP.

Satu tahun berselang, Kombes Denny Setya ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Kapolres Madiun.

Pada tahun 2015, Denny Setia Nugraha Nasution kemudian diangkat menjadi Wakapolrestabes Surabaya.

Setelah itu, ia ditarik ke Divisi Propam untuk menjabat sebagai Akreditor Utama Rowabprof Divpropam Polri.

Saat itu, pangkatnya berhasil naik dari AKBP menjadi Kombes.

Pada tahun 2020, Denny mengemban amanat jabatan sebagai Kabag Renim Divpropam.

Lalu, ia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

Pada Agustus 2022, dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Hingga kini, ia ditunjuk sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

6. Kombes Pol Susanto

Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.

Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto . 

Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J. 

Profil Kombes Pol Susanto

Mengutip TribunnewsWiki.com, Kombes Pol Susanto merupakan seorang perwira menengah lulusan AKABRI tahun 1993.

Ia lahir pada 12 Februari 1971 di Tanjung Karang, Lampung.

Susanto lahir dari keluarga yang sederhana dan tinggal di Palembang.

Ia merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara.

Ayah Susanto ialah tukang loper koran.

Susanto memiliki seorang istri bernama Melly Silviani. 

Karier Kombes Pol Susanto

Susanto mengawali kariernya di kepolisian dengan menjabat sebagai Samapta Polresta Jambi pada tahun 1994.

Kemudian ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsekta Kotabaru Polresta Jambi.

Pada tahun 1998, Susanto menjabat sebagai Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.

Ia kemudian menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Tanjungpinang pada tahun 2002.

Susanto juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumenep pada tahun 2011 dan Kapolres Lumajang.

Kemudian selama periode 2016-2018, Kombes Pol Susanto menjalankan tugas sebagai Kapolresta Pekanbaru.

Di bawah kepemimpinannya, Polresta Pekanbaru banyak menorehkan berbagai prestasi hingga di tingkat nasional.

Pada Desember 2017, Polresta Pekanbaru mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Prestasi ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

Pada Desember 2017, dari hasil penilaian seluruh jajaran Polres/Polresta/Poltabes se-Indonesia, terkait program Polisi Masyarakat (Polmas), Polresta Pekanbaru juga mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Susanto lalu dipercaya memegang amanat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Namun pada 23 Agustus 2022, Susanto masuk dalam daftar mutasi karena terlibat dalam kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Susanto dicopot dari jabatannya karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.

Saat terjerat kasus yang didalangi Ferdy Sambo, Susanto mendapat sanksi berupa demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.

7. Kombes Budhi Herdi Susianto

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Dalam salinan keputusan mutasi yang diterima redaksi, tertulis Kombes Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.

Sebagai informasi, di jabatan barunya, Kombes Pol Budhi akan mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.

Ia menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022). 

Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.

Pada sesi konferensi pers pada 11 Juli 2023, Budhi menyampaikan skenario yang dikarang Sambo ke publik. 

Budhi tak tahu jika skenario ini salah, dan tidak pernah ada baku tembak antara Yosua dan Richard.

Profil Kombes Budhi Herdi

Budhi diketahui lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974.

Ia adalah seorang Perwira Menengah Polri yang Menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.

Budhi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996.

Di kepolisian, Budhi berpengalaman dalam bidang reserse.

Budhi Herdi dulu bersekolah di SD Negeri Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tahun 1987.

Tahun 1990, ia tamat sekolah dan menerukannya ke SMP Negeri 1 Randudongkal.

Setelah tiga tahun menuntaskan studinya, Budhi Herdi kemudian melanjutkan ke SMA Taruna Nusantara Magelang tahun 1993.

Pada 1996, ia masuk ke Akademi Kepolisian dan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ia juga pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi SESPIMTI tahun 2021.

Riwayat Karier

Budhi Herdi pernah menjadi Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim tahun 1997. 

Dua tahun kemudian ia menjadi Kapolsek Manatuto Timtim, yakni pada 1999.

Tahun 2000, ia menjabat sebagai Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia lalu menjadi Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru tahun 2001, Kasat Reskrim Polres Tegal tahun 2004 dan Penyidik KPK tahun 2005.

Tak hanya itu, Budhi juga pernah menjabat sebagai Kanit Harda Polda Metro Jaya 2007, Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang tahun 2009, Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolsek Tanjung Priok tahun 2010.

Selanjutnya menjabat sebagai KaSubbag Gasus Dagri SSDM POLRI, KaSubbag Mutjab Pama SSDM POLRI Kapolres Kediri Kota Polda Jatim pada tahun 2013, Kapolres Mojokerto Polda Jatim pada 2014, Kasubbag Mutjab Pamenti Robinkar SSDM POLRI, Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri 2016 selama tiga tahun.

Budhi Herdi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara tahun 2019 selama setahun.

Tahun 2020, ia menjadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polr.

Kemudian, akhirnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan tahun 2021.

Imbas kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Budhi Herdi kemudian dinonaktifkan oleh Kapolri pada 20 Juli 2022.

Budhi lalu dimutasi Kapolri menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.

Sumber: (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Siti N/Latifah/Yohanes Liestyo) (Tribunnewswiki.com) (kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini