TRIBUNNEWS.COM - Keluarga almarhumah Vina bersuara terkait sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus kematian Vina.
Mereka meyakini bahwa PK tersebut bakal ditolak hakim Mahkamah Agung (MA), mengacu pada fakta kasus sebelumnya.
Keyakinan ini disampaikan kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, dalam sebuah wawancara terkini dengan awak media.
Reza menegaskan keluarga percaya Vina meninggal akibat pembunuhan berencana, bukan kecelakaan seperti klaim para terdakwa.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster