News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Gus Ipul Ingatkan Kewajiban Lembaga Pemerintah dan Swasta Pekerjakan Disabilitas

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta lembaga Pemerintah dan swasta untuk memenuhi kewajiban mempekerjakan para penyandang disabilitas.

Presiden Prabowo Subianto, kata Gus Ipul, sudah memberikan arahan agar para penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi dalam dunia kerja.

"Kita akan berkirim surat, tidak cukup itu kita juga akan berkoordinasi bahwa ada kewajiban," ujar Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Gus Ipul mengingatkan, penyandang disabilitas memiliki jatah khusus untuk dipekerjakan di lembaga pemerintah dan swasta.

Kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh lembaga tersebut.

"Ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memperkejarkan atau untuk merekrut saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas sebanyak 2 persen Itu untuk pemerintah, instansi pemerintah, dan BUMN. Sementara yang untuk swasta itu 1%," jelas Gus Ipul.

Baca juga: Masalah Donasi Agus-Novi Sampai Diadukan ke Menteri Sosial, Gus Ipul Bakal Temui Pihak Terlibat

Meski begitu, penguatan kapasitas para penyandang disabilitas juga harus dipenuhi.

Hal ini agar para penyandang disabilitas dapat bersaing di dunia kerja.

"Nah, tantangannya sekarang adalah bagaimana teman-teman difabel ini itu memiliki kapasitas, memiliki kemampuan. Ini tantangan kita," pungkasnya.

Kemensos, kata Gus Ipul, sedang merintis aplikasi yang bisa mempertemukan pemberi dan pencari kerja khusus penyandang disabilitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini