"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.
Berikut kutipan pidato Ahok tersebut:
"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu".
Rekaman pidato Ahok itu pun viral di media sosial dan berimbas dirinya dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.
Selanjutnya, ribuan massa yang diorkestrasi oleh sejumlah ormas Islam itu kemudian menginisiasi aksi demo pada 2 Desember 2016 dengan tuntutan agar Ahok dipenjarakan.
Akhirnya Ahok pun dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena dianggap melangggar Pasal 156a KUHP dan berujung divonis 2 tahun penjara pada Mei 2017 lalu.
Kendati 'tujuan' sudah terpenuhi, namun aksi 212 rutin digelar tiap tahun setelahnya dengan agenda berbeda.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Reynas Abdila)(Kompas.com/Ivany Atina Arbi)
Artikel lain terkait Reuni 212