News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos BPNT Bulan Desember 2024, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang bansos - Bansos BPNT masih dalam proses pencairan untuk tahap 5 yaitu pada bulan November dan Desember, simak daftar penerimanya berikut ini secara online.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat daftar penerima Bansos BNPT Desember 2024.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah masih terus berlanjut.

BPNT ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Para penerima akan menerima bantuan bahan pangan senilai Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp600.000 yang dicairkan sekaligus pada bulan Desember.

Program bantuan ini disalurkan mulai awal November hingga Desember 2024, menjadi penyaluran terakhir dalam tahun anggaran 2024.

Penyaluran diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Daftar nama KPM atau daftar nama penerima BPNT dapat dicek melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024, Besaran Bantuan Maksimal Rp 3 Juta Per Tahun

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Kemudian isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Lalu masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Selanjutnya klik tombol 'Cari Data'
  • Jika ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.

Syarat Penerima BPNT

  1. WNI
  2. Memiliki KTP yang sah
  3. Masuk dalam kategori keluarga miskin
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

 Daftar yang Tidak Boleh Menerima Bantuan Sosial

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pensiunan PNS
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Karyawan BUMN
  • Karyawan BUMD

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini