News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Terbaru KPK soal Raffi Ahmad, Ternyata Tak Kunjung Lapor Harta Kekayaan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Selasa (22/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya.

Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.

Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

"Raffi Ahmad belum lapor," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.

"Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata Budi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.

"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).

Baca juga: KPK Umumkan Nasib Nagita Slavina soal Penerimaan Endorsement usai Raffi Ahmad jadi Pejabat Negara

Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.

Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.

"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).

Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.

"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini