Tersangka Adhi kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, Adhi menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.
"Artinya, bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Dalam hal ini, Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online. Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Adhi yang mengenakan masker dan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
"Ya (saya menyesal dan kapok)," kata AK kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).