News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024, Lihat Status Pencairan Dananya di pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelajar penerima PIP. Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP bulan Agustus 2024. Masukkan NISN dan NIK.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek status pencairan dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024.

Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini memasuki pencairan termin 3.

Mengutip dari indonesia.go.id, pencairan termin 3 ini dilakukan sejak Oktober hingga bulan Desember.

Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.

Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria. 

Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Lihat Status Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Oktober 2024

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024

  1. Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  3. Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  4. Klik 'Cek Penerima PIP'.
  5. Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  6. Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Baca juga: 5 Langkah Cara Cek dan Cairkan Dana PIP September 2024, Bantuan Tunai untuk Siswa Penerima

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Oktober 2024

  1. Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
  2. Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  3. Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  4. Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  5. Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Besaran Bantuan PIPKemdikbud 2024

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Baca juga: Link Cek Penerima PIP Agustus 2024, Lengkap dengan Syarat Berkas Pencairan di Bank Penyalur

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini