News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Masih Dibuka hingga 10 Desember 2024, Ini Link dan Syarat Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), ini link dan syarat daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).

Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini sudah dibuka sejak 3 Desember dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024.

Adapun proses pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Seluruh proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Sehingga, pelamar diminta waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

Selengkapnya, inilah persyaratan untuk daftar rekrutmen BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman resminya.

Persyaratan Pelamar

1. Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/ Manajemen/ Ekonomi/ Hukum/ Akuntansi/ Ilmu Sosial dan Pemerintahan);

2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2);

3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja;

4. Lebih mengutamakan:

  • Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional;
  • Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator ataupun investigator;
  • Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
  • Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
  • Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan Lembaga publik/badan hukum atau Lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan Magang untuk Lulusan D3, D4, dan S1, Beri Uang Saku

Dokumen Persyaratan

Berikut beberapa dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan lamaran:

  1. CV;
  2. KTP;
  3. Ijazah pendidikan terakhir;
  4. Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, ataupun hukum.

Deskripsi Pekerjaan

Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  1. Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
  2. Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  3. Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
  4. Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
  5. Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
  6. Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
  7. Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Informasi kelanjutan tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini