Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara, Annie Dondokambey, mendukung adanya perubahan kepemimpinan dalam kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan Annie di tengah terjadinya dualisme kepemimpinan PMI Pusat, yakni antara kubu sang petahana Jusuf Kalla (JK) dan kubu Agung Laksono.
“Saya Ketua Palang Merah Indonesia Sulawesi Utara mempunyai keinginan perubahan antara lain adalah yang pertama peningkatan transparansi dan akuntabilitas,” kata Annie melalui keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).
Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan diperlukan untuk meningkatkan transparasi PMI dalam mengelola dana publik.
“Harapan kami juga agar pemimpin baru dapat memastikan pengelolaan dana dan sumber daya Palang Merah Indonesia lebih transparan, terutama karena organisasi ini mengelola dana publik dan bantuan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi program.
Ia yakin pemimpin yang baru bisa membawa perubahan dan program-program yang lebih berinovasi.
“Kritik terhadap efektivitas program Palang Merah Indonesia dapat memunculkan keinginan untuk perubahan pimpinan yang dapat membawa inovasi dan perbaikan dalam implementasi program,” ucapnya.
Selain itu, Annie menilai bahwa PMI juga membutuhkan regenerasi kepengurusan untuk memastikan ide-ide segar dan pendekatan baru dalam menangani tantangan kemanusiaan di Indonesia.
Menurutnya, perubahan kondisi global dan nasional seperti pandemi, perubahan iklim dan krisis sosial menuntut pemimpin yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan visi strategis.
“Perubahan dalam kepemimpinan Palang Merah Indonesia bertujuan untuk memastikan organisasi tetap relevan, kredibel, dan efektif dalam menjalankan misi kemanusiaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.
Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI, adalah bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Sementara Agung Laksono bakal melaporkan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan ke Kementerian Hukum.
Baca juga: Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum
Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI. (*)