News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Siapa 7 Perwira Polri yang Terseret Kasus Sambo, tapi Kini Dapat Jabatan dan Dipromosikan?

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh perwira Polri yang dulu terjerat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan dilakukan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini kembali bertugas di Polri. Mereka yakni Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh Perwira Polri yang dulu namanya ikut terseret kasus pembunuhan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini kembali bertugas di Polri.  

Sebagian dari mereka telah kembali ke Polri dan mendapat jabatan, bahkan ada yang dipromosikan.

Lantas, siapa saja tujuh Perwira tersebut?

7 Perwira Kasus Sambo yang Aktif Kembali

Berikut ini tujuh perwira Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang telah kembali bertugas dan naik pangkat.

Mereka adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto. 

1. Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Dalam Surat Telegram itu, tertulis Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karo Watpers Polri.

Budhi yang sebelumnya Kombes Pol kini mendapat kenaikan pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.

Ia juga mendapatkan kursi baru karena menggantikan jabatan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Baca juga: Dipertanyakan IPW, Polri Jawab soal 7 Perwira Kasus Sambo Naik Pangkat: Sanksi Punya Batas Waktu

Diketahui, Budhi Herdi Susianto dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Ia dihukum karena memberikan informasi yang salah, di mana peristiwa pembunuhan itu ia sampaikan sebagai peristiwa baku tembak.

Budhi Herdi Susianto pun dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).

2. Kombes Pol Susanto

Sebelum akhirnya dipindah ke Yanma Polri, Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Div Propam Polri.

Setelah dihukum karena menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J, ia pun dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan ini tertera dalam Surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Kini, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution

Sama dengan Susanto, Denny Setia Nugraha Nasution juga dimutasi imbas terseret kasus serupa.

Sebelum dimutasi di Yanma Polri pada Agustus 2022, Denny Setia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.

Saat kasus pembunuhan Brigadir Yosua terungkap, Denny Setia pun dimutasi ke Yanma Polri.

Kini, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabag Jianling Rojianstra Sops Polri.

4. Kombes Pol Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono juga memiliki nasib yang sama dengan Susanto dan Denny Setia.

Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022). 

"Dikenakan sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022). 

Ia yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Div Propam Polri ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, lantas dipindah ke Yanma Polri.

Kini, ia menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

5. AKBP Handik Zusen

AKBP Handik Zusen sempat ditahan dalam kasus penembakan yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok karena dituduh melakukan pelanggaran kode etik.

Kala itu, Handik Zusen menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, Perwira menengah Polri itu menjabat Kasubbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

6. AKBP Ari Cahya Nugraha

Mantan anak buah Ferdy Sambo AKBP Ari Cahaya Nugraha belum lama ini dilantik sebagai Kapolres Demak di lingkungan Kapolda Jateng.

Dirinya menggantikan AKBP Muhammad Purbaja yang digeser menjadi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng. 

Kasusnya dalam perkara Sambo, Ari Cahya Nugraha alias Acay disebut menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menjadi satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022). 

Acay yang saat itu menjabat sebagai eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia bahkan sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, Acay juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Atas perkara ini, ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.

7. AKBP Chuck Putranto

Nama Chuck Putranto yang ramai dibicarakan dalam kasus Sambo kini juga mendapat jabatan baru dan kenaikan pangkat.

Eks sekretaris pribadi Ferdy Sambo ini bahkan sempat dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Namun, dirinya mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Saat masih menjadi sespri Ferdy Sambo, Chuck Putranto berpangkat Kompol.

Kini Chuck Putranto menyandang pangkat AKBP.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini