News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Masih Jadi Tahanan Rumah Meski Sudah Tersangka, Apa Alasannya?

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksua; terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pria difabel asal Kota mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual masih menjadi tahanan rumah.

Bahkan, status tahanan rumah masih terus diperpanjang sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan alasan pihaknya memberikan kelonggaran ini karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan tubuh atau disabilitas.

Syarif menyebut penetapan Agus sebagai tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian pihak kepolisian.

Selain itu, fasilitas rumah tahanan juga belum memenuhi syarat untuk mengamankan seorang penyandang disabilitas.

"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelas Syarif baru-baru ini, dilansir TribunLombok.com.

Lebih lanjut, pihaknya juga belum memiliki rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan. 

Polisi, kata Syarif sangat berhati-hati menangani kasus ini.

Sebab kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga melakukan pengecekan terhadap kondisi Agus Buntung sebagai tahanan rumah.

Kedatangannya itu tak lain untuk memastikan bahwa penanganan hukum terhadap disabilitas juga terpenuhi.

Baca juga: Agus Buntung Langganan Pakai Kamar Nomor 6, Saksi: Kadang Dia Bayar Short Time Rp50 Ribu

Dijelaskan Saifullah, tersangka dalam kondisi baik dan telah mendapatkan haknya, yakni menjadi tahanan rumah. 

"Saya tanya tentang proses yang dilalui dan pengacaranya menjelaskan dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini hak-haknya dipenuhi," kata Gus Ipul saat mengunjungi Agus Buntung di Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (9/12/2024).

Gus Ipul bertemu dengan Agus yang saat itu didampingi ibunya dan tim penasihat hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini