Ia berharap hambatan operasional yang dihadapi daerah dapat segera diselesaikan.
"Pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah tidak bisa diabaikan," ungkapnya.
I Wayan Puja menjelaskan bahwa strategi Badung dalam pengelolaan sampah berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
"Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
"Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif," tutupnya.
Sumber: Warta Kota