News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Pejabat Kementan & Direktur Perusahaan, Dalami Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK tengah mendalami dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Ada dua orang yang dimintai keterangannya terkait dengan proses tersebut, yakni berinisial S dan EJ.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Didalami terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: KPK: Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara Rp 75 Miliar

Dalam hal ini, ada dua orang yang dimintai keterangannya terkait dengan proses tersebut, yakni berinisial S dan EJ pada Rabu (11/12/2024) lalu. Namun, pihak KPK belum merinci kedua saksi itu.

Berdasar informasi yang diterima Tribun, S merupakan Kasubdit Pengolahan, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan bernama Siprihatono. 

Sementara EJ adalah Direktur PT Haje Multi Plasindo Erfie Jahja.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023 disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 75 miliar.

"Kerugian negara Rp 75 miliar," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepa, Senin (2/12/2024). 
 
KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. 

Baca juga: KPK Buka Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan, Sudah Tetapkan Beberapa Tersangka

Lembaga antirasuah itu juga telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. 

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik. 

"Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," ujar Tessa. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan modus korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. 

Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan, Kementan membeli asam semut yang disalurkan ke petani untuk pengolahan karet. 

KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan asam semut tersebut.

“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter,” tutur Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini