TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor (Honoris Causa) Doktorandus Haji atau Brigjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Zainal Arifin Paliwang tercatat menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Utara untuk periode 2021-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Di Polri, jabatan strategis terkahir yang pernah diemban Zainal yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda Kalimantan Utara.
Jenderal bintang 1 ini aktif menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Utara pada tahun 2018 hingga 2020.
Semasa dinasnya, Zainal juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Blora.
Zainal Arifin Paliwang resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2020.
Pascapurnatugas dari Polri, Zainal Paliwang terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama partai besutan Presiden Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra.
Di partai tersebut, Zainal juga mendapat amanah untuk mengisi kursi jabatan sebagai Ketua Dewan Penasihat DPD Gerindra Kaltara.
Baca juga: Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Zainal juga dipercaya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kaltara pada Pilkada 2020.
Berpasangan dengan Yansen Tipa Padan, Zainal berhasil meraih takhta kursi jabatan Gubernur Kaltara periode 2021-2024.
Zainal Paliwang kemudian kembali mencalonkan diri sebagai petahana Gubernur Kaltara pada Pilkada 2024.
Dalam Pilgub Kalimantan Utara tersebut, Zainal Paliwang tidak berpasangan dengan Yansen, justru keduanya bersaingan.
Zainal kali ini berpasangan dengan cawagub Ingkong Ala, dan diusung 12 partai politik, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh.
Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan bahwa Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala menang dengan meraih 194.021 suara.
Dengan begitu, Zainal Arifin Paliwang berhak melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur Kalimantan Utara tahun 2025-2030.
Kehidupan pribadi
Zainal Arifin Paliwang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 6 Desember 1962.
Ia memiliki istri yang juga seorang politikus yakni bernama Hj. Rahmawati, S.H., anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Gerindra.
Zainal dan Rahmawati memiliki anak seorang anggota Polri yang kini sudah meninggal dunia akibat kecelakaan, yakni AKP Novandi Arya Kharisma.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H.
Pendidikan
Zainal Arifin Paliwang adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
Semasa sekolah, Zainal mengenyam pendidikan SDS Angkas 2 Kec. Mandal (1979), SMP Negeri 1 Kasiguncu (1982), dan SMA Negeri 1 Ujungpandang (1986).
Setelah menjadi polisi, Zainal masih tetap melanjutkan studi pendidikan tinggi S-1 Fakultas Hukum Universitas Slamet Rijadi.
Ia juga telah lulus S-2 Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2006.
Pada 2024, Zainal berhasil meraih gelar doktoral S-3 setelah merampungkan studi S-3 Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin.
Ia juga sukses meraih gelar honoris causa dari Outstanding Diplomatic Management & Humanity oleh UIPM Singapore LLP (Universal Institute of Profesional Management).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Brigjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum.
Baca juga: Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Perjalanan karier
Brigjen Zainal Arifin Paliwang sudah malang melintang berkarier di Polri.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah diembannya.
Zainal mengawali kariernya sebagai Pamapta Polres Buleleng pada tahun 1986.
Setelah itu, ia sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Sabhara Polres Sumbawa (1987), Kapolsektif Alas (1988), Kapolsektif Seririt (1990), dan Kanit Baya Bag Serse TIK Dit Serse Polda Nusra (1991).
Selain itu, Zainal juga pernah menjabat sebagai Paur Sus Set Spripim Polda Nusra (1991), Kanit Serse Um Bag Serse Um Polda Nusra (1992), Patur Muda I SPN Singaraja Polda Bali (1994), dan Kabag Bin Puskodal Ops Polda Aceh (1997).
Karier jenderal asal Makassar ini makin moncer setelah didapuk menjadi Kaden Prov Polda Aceh pada tahun 1998.
Pada tahun 2000, Zainal diutus untuk menjabat sebagai Kasat Polairud Polda Aceh.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Kasat Polairud Polda DIY.
Setelah itu, Zainal Arifin Paliwang ditunjuk menjadi Kasat Polairud Polda Jateng pada 2002.
Pada 2003, ia lalu dimutasi menjadi Dir Polair Polda Jateng.
Baca juga: Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.Han.
Pada tahun yang sama, Zainal diangkat sebagai Kapolres Blora.
Dalam kariernya, Brigjen Zainal juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dir Polair Polda Riau, Kasubditgakkum Ditpolair Baharkam Polri, dan Analis Kebijakan Madya bidang Polair Baharkam Polri.
Seiring berjalannya waktu, Zainal kemudian dipercaya untuk mengemban amanah menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Utara pada 2018.
Pada 2020, ia lalu dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
DI tahun yang sama, ia kembali dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Harta kekayaan
Zainal Arifin Paliwang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp37,3 miliar.
Hartany itu terdaftar di dalam Laporan Hata Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 27 Maret 2024.
Harta terbanyak Zainal berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Semarang, Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Timur, senilai Rp36,3 miliar.
Berikut rincian daftar harta kekayaan milik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Baca juga: Brigjen TNI Teddy Hernayadi
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 36.359.930.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/225 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/180 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.509.930.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 34.5 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 662.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2013, HADIAH Rp. 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 143.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 158.400.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 37.323.330.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 37.323.330.000
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)