TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagikan beberapa catatan penting dalam proses seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2024.
Pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 masih dibuka hingga 20 Desember 2024.
Dalam periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data di SIMPKB.
Peserta guru dapat melakukan verifikasi dan validasi dengan mengunggah ijazah pada laman Info GTK setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024.
Catatan Penting dalam Proses Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikdasmen, terdapat beberapa catatan penting dalam proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024:
Berikut ini informasinya:
- Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024.
- Kemendikdasmen mengimbau pendaftar melakukan verval ijazah melalui metode API agar proses verval ijazah dapat lebih cepat.
- Bagi pendaftar yang melakukan verval ijazah dengan metode berkas, harap dilakukan paling lambat tanggal 15 Desember 2024 agar Dinas Pendidikan dan BBGP/BGP dapat memverifikasi sebelum batas akhir pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024.
- Bagi pendaftar yang melakukan verval ijazah setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi kandidat peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di tahun berikutnya.
Cara Verval Ijazah di Info GTK
Berikut ini cara verval ijazah di Info GTK bagi guru yang akan mendaftar seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024:
- Pengecekan ijazah di SIVIL akses https://ijazah.kemdikbud.go.id
- Verval Ijazah di Info GTK atau link https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Simak cara verval ijazah di bawah ini.
- Akses laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/;
- Login menggunakan akun GTK dengan memasukkan username, password, dan kode captcha;
- Khusus pelamar yang pernah melakukan verval ijazah, silakan klik "Perbaikan Hasil Validasi";
- Lalu, masukkan nama perguruan tinggi, prodi, dan NIM; Unggah data manual dengan klik "Unggah Dokumen";
- Pastikan data yang diunggah sudah benar. Jika sudah, klik "Simpan Data";
- Tunggu beberapa saat hingga laman info GTK menampilkan hasil verval ijazah.
Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu, Simak Persyaratannya
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)