News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Bela Negara

Ikrar Bela Negara di HBN 19 Desember 2024

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Hari Bela Negara 2024. Tahun ini, Hari Bela Negara ke-76 bertema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”. Simak ikrar bela negara di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember.

Tahun ini, Hari Bela Negara ke-76 memiliki tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.

Dikutip dari laman Kementerian Pertahanan, berikut adalah Ikrar Bela Negara:

Kami Warga Negara Indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa, dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, demi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikrar:

1. Bersikap dan berperilaku cinta tanah air

2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara

3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara

4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara

5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Baca juga: Teks Doa Upacara Hari Bela Negara 2024 Resmi dari Pedoman Kemhan, Lengkap dengan Link Download PDF

Sejarah Hari Bela Negara

Ditetapkannya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara bermula dari peristiwa terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

PDRI tersebut, dibentuk dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara.

19 Desember 1948, terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda.

Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta. 

Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu: Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Bela Negara Tahun 2024, Disertai Sejarahnya

Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut, menyebabkan ibu kota negara jatuh. 

Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.

Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya NKRI.

Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini