TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) RI menyatakan tidak ada pungutan biaya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menanggapi isu viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis: Dimulai 6 Januari, Telur dan Daun Kelor jadi Opsi Pengganti Susu
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan, program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujar Kombes Pol Iwan dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Selasa (24/12/2024).
Ia menambahkan, program makan siang bergizi gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
Baca juga: Profil Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional yang Sebut Daun Kelor jadi Opsi Pengganti Susu
Dijelaskan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi satu upaya pemerintah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, apabila ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
Baca juga: Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia. "Kami harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.