News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Megawati Pernah Berjanji akan Datangi KPK Jika Sekjennya Ditangkap

Penulis: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden kelima sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri sidang terbuka promosi doktor kajian strategik dan global untuk Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Sumber Tribunnews di KPK yang mengetahui perkara ini menyebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan lembaganya akan segera menggelar konferensi pers (konpers) terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Namun belum diketahui pasti kapan jumpa pers itu akan digelar KPK.

Belum diketahui juga kapan KPK akan memeriksa Hasto, termasuk kemungkinan kapan KPK akan menahan Sekjen PDIP itu.

Baca juga: Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Dijaga 6 Pria dari Satgas Cakra Buana

Terkait hal tersebut, publik kini juga menunggu realisasi ucapan Megawati Soekarnoputri.

Dua pekan lalu, tepat 12 Desember 2024, Ketua Umum PDIP itu pernah berjanji akan mendatangi Gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.

Hal itu disampaikan Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat.

Saat itu dalam pidatonya di acara tersebut Megawati berjanji akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap oleh KPK.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.

Ketua Umum PDIP itu juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. 

Dalam pidatonya itu, Megawati menyoroti mengenai Rossa yang memakai masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK, beberapa waktu lalu.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.

Baca juga: Dikabarkan jadi Tersangka di KPK, Begini Kondisi Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. 

Megawati menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," katanya.

Tanggapan KPK

KPK sendiri sempat menanggapi pernyataan Megawati yang mengancam akan mendatangi lembaga antirasuah itu jika Sekjennya, Hasto Kristiyanto ditangkap.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut bahwa penyidik KPK sudah melakukan langkah penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, Jubir Sebut Sekjen PDIP Ada di Jakarta

Menurutnya, semua pihak yang dilakukan penyidikan oleh penyidik bisa diproses hukum jika ditemukan alat bukti yang cukup dan tidak bisa mengada-ada.

Di sisi lain, Tessa mengatakan ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap yang dilakukan oleh KPK.

"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," ucapnya.

Terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim menyatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kabar pasti mengenai hal itu.

Sehingga menurut Chico, belum ada sama sekali respons dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap kabar tersebut.

Bahkan Chico menegaskan saat ini kegiatan di internal DPP PDIP masih berjalan seperti biasanya.

"Nggak ada (kabar dan respons dari Ibu Megawati). Semua berjalan normal di internal partai," kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: 3 Hari usai Sertijab, KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Daftar Pimpinan KPK Baru

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy juga menyatakan hal senada.

Dia sejauh ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, pasalnya belum ada kabar pasti terkait dengan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini," ujar Ronny.

Meski begitu, dia memastikan kalau pihaknya akan menyatakan sikap nantinya.

"Nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini