TRIBUNNEWS.COM - Identitas sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebar di media sosial.
Diketahui ada 12 nama yang tersebar, berpangkat AKBP, Kompol, Brigadir hingga Briptu.
Mengenai hal ini, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim membenarkan sebagian nama yang beredar tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara pasti apakah 12 nama itu benar merupakan anggota yang terlibat.
"Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ," kata Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Sejauh ini, diketahui bahwa Polri telah menangkap 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan itu.
Namun, Polri tak merinci nama-nama yang mereka tangkap tersebut.
Alasannya, kata Abdul, karena mereka melakukan tindakan itu tanpa ada koordinasi perintah.
Selain itu, para pelaku, menurutnya, juga berasal dari kesatuan yang berbeda-beda, ada yang dari polsek, polres, hingga polda.
"Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu," jelasnya.
Berikut daftar nama belasan anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di DWP yang beredar:
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP Diambil Alih Propam Polri, Ini Alasannya
- Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
- Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
- Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
- Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
- Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
- Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi
18 Polisi yang Ditangkap Dipatsus di Propam Mabes Polri
Sementara itu, untuk 18 polisi yang telah ditangkap Polri, Abdul mengatakan bahwa mereka menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri Jakarta.
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang," ujar Abdul.
"Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," sambungnya.
Terkait dengan motif para polisi melakukan pemerasan itu, Abdul menuturkan, pihaknya kini masih mendalami lebih lanjut.
"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," imbuh Abdul.
Selain itu, 18 polisi tersebut juga akan menjalani sidang etik yang akan diselenggarakan pekan depan.
"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," ujar Abdul.
Jumlah Uang Pemerasan
Abdul juga menyampaikan bahwa uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 diralat.
Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.
“Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)