News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepanjang 2024, Ditjen Gakkum KLH Tangani 187 Kasus dan Setor Rp 68 Miliar ke Kas Negara

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LH, Jakarta, Jumat (27/12/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sepanjang tahun 2024 telah menangani 187 berkas perkara P-21 dan penyelesaian di luar pengadilan sebanyak 32 kesepakatan dengan nilai Rp 68,12 miliar. 

Selanjutnya angka penanganan kasus perdata lingkungan hidup mencapai 48 kasus. 

Selain itu juga diterapkan 370 sanksi administratif dan menangani 880 pengaduan.

Dirjen Gakkum KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, perihal pengamanan kawasan hutan dan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal atau kehati telah dilakukan 190 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, terdiri dari 41 operasi tumbuhan dan satwa liar dilindungi, 109 operasi perambahan hutan dan 40 operasi pembalakan liar.

“Penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan, masyarakat, dan negara,” kata Rasio dalam konferensi pers Diseminasi Capaian Kerja Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024’ di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LH, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Sejumlah kasus yang ditangani dan sempat menjadi perhatian publik di antaranya kejahatan transboundary, seperti kasus dumping limbah di Perairan Natuna oleh kapal MT Arman 114 berbendera Iran.

Baca juga: KLH Tangkap Pria Pengelola TPA Sampah Ilegal di Depok, Sudah Beroperasi Sejak 2022

Atas kasus ini, nakhoda dikenakan hukuman pidana selama 7 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Sedangkan muatan kapal sebesar 167 juta metrik ton berupa light crude oil dirampas untuk negara.

Pada tahun ini juga, Ditjen Gakkum KLH menangani penyelundupan sisik trenggiling dengan total 1,2 ton di Provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Sumatera Barat. 

Baca juga: KLHK Dipisah Jadi KLH dan Kementerian Kehutanan, Ini Kata Calon Menteri Hanif Faisol Nurofic

Pelaku perdagangan ilegal 8 cula badak, 6 pipa gading gajah, dan 4 pipa dugong juga berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Polda Sumsel hasil dari patroli siber.

“Selain itu kolaborasi berbagai instansi terkait seperti Polda Banten yang menangani 429 senjata api ilegal dan menangkap 7 pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Rasio.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini