Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengungkapkan, dirinya telah melihat bukti video yang dimiliki Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berisi skandal elite politik di Indonesia.
Tak hanya itu, kata Guntur Romli, video skandal tersebut juga berisi kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta rekayasa hukum penyalahgunaan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik.
"Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat sah. Karena bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik," kata Guntur dihubungi Minggu (29/12/2024).
Kemudian, dikatakan Guntur, Sekjen PDIP Hasto sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi.
"Sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," terangnya.
Kata Guntur ada juga video khusus soal kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beserta bukti-bukti pertemuan.
"Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," terangnya.
Baca juga: Kejagung Akui Ajukan Banding Karena Vonis Bos Timah Tamron Cs Belum Penuhi Keadilan di Masyarakat
Khusus untuk seorang mantan petinggi, lanjutnya, Hasto dan partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini.
"Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang saudara Sekjen dan partai," tegasnya.
KPK Umumkan Hasto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam pergantian antar-waktu (PAW) pada Pileg 2019.
Baca juga: Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, NasDem: Biar Hukum yang Memproses
Seto mengungkapkan, Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.