News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Kapolri: Terbanyak soal KDRT

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit Prabowo mengatakan angka kasus kejahatan perempuan dan anak menurun selama 2024 yakni sebesar 23.699 perkara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan angka kasus kejahatan perempuan dan anak menurun selama 2024 yakni sebesar 23.699 perkara.

Hal ini dikatakan Sigit saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun 2024 Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Kapolri Sebut Jumlah Kejahatan di Indonesia Selama 2024 Capai 325.150 Kasus, 244 Ribu Terselesaikan

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023," kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan jika pihaknya telah berhasil menyelesaikan perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 12.374 perkara atau 52,2%. 

Baca juga: Kapolri Rombak Jabatan Kapolres dan Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Jelang Pergantian Tahun

Sigit pun merinci jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang paling banyak terjadi yakni sebanyak belasan ribu kasus.

"Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," tuturnya.

Sebelumnya, Sigit mengatakan terdapat 325 ribu lebih kasus yang terjadi di Indonesia selama 2024.

Sigit mengatakan dalam hal ini, jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan (CT) pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23%) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara," kata Sigit dalam sambutannya.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dalam hal ini angka penyelesaian kasus juga berbanding lurus yakni sebanyak ratusan ribu kasus yang terselesaikan.

Baca juga: Kapolri Pantau Operasi Lilin 2024: Pelanggaran E-TLE Mobile Meningkat

"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25%," tuturnya.

Sementara itu, Sigit merinci terkait penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional yakni mencapai 60.278 perkara.

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan," tuturnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini