TRIBUNNEWS.COM - Zudan Arif Fakrulloh resmi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Selasa (7/1/2025).
Zudan mengisi jabatan sebagai Kepala BKN yang saat ini kosong dan diisi pelaksana tugas.
Pelantikan ini menandai langkah baru Zudan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di tingkat nasional.
Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 17 Mei 2024.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak 15 Maret 2023.
Profil Zudan Arif Fakrulloh
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. adalah seorang birokrat Indonesia.
Ia lahir di Sleman, DIY, pada 24 Agustus 1969 sehingga saat ini usianya 55 tahun.
Zudan adalah sarjana hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 1988-1992.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Kemudian, ia juga melanjutkan pendidikan Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Dipenegoro (Undip) sejak 1993 hingga 2001.
Zudan mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Diklat pada 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.
Perlahan kariernya semakin menanjak. Ia sempat menjadi Kepala Biro Hukum Kemendagri hingga Staf Ahli Mendagri di Bidang Hukum Politik dan Hubungan Antarlembaga.
Baca juga: Mendagri Lantik Fadjry Djufry Sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan Gantikan Zudan Arif Fakrulloh
Hingga Desember 2002, ia mendapat tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.
Kemudian, pada 25 Juni 2008, ia mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.
Pada September 2010, Zudan ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada 9 November 2011.
Zudan pernah memangku jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum Politik dan Hubungan Antar Lembaga.
Puncaknya, ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Sebagai seorang birokrat yang aktif, Zudan telah mengoleksi 31 penghargaan level nasional dan 5 penghargaan internasional selama karirnya di Dukcapil.
Zudan juga tercatat pernah menduduki Penjabat Gubernur Gorontalo antara 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017 dan Pj Gubernur Sulawesi Barat 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.
Kemudian pada 17 Mei 2024, ia dilantik Menteri Dalam Negeri sebagai PJ Gubernur Sulsel.
Saat bertugas di Sulsel, Zudan dinobatkan sebagai PJ kepala daerah terbaik se-Indonesia.
Prestasi lain yang diraih Zudan adalah gelar profesor di bidang Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum saat usia yang sangat muda: 35 tahun.
Seluruh perjalanan studinya ini merupakan beasiswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti, Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Proyek URGE-Program Unggulan Bank Dunia (World Bank).
Kariernya sebagai dosen dimulai di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya hingga meraih jenjang Guru Besar.
Saat ini, ia pun banyak mengabdikan ilmunya di Universitas Borobudur Jakarta sambil sesekali melakukan bimbingan dan menguji mahasiswa di berbagai kampus lainnya.
Sebagai pakar hukum, Zudan banyak mewarnai proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim pakar dan penyusun rancangan dari setidaknya 18 undang-undang, dan berbagai peraturan lainnya.
Zudan juga banyak diminta untuk memberikan keterangan ahli oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan oleh para pencari keadilan.
Selain pakar hukum, Zudan pun jago menulis. Terbukti ia memiliki sembilan buku tentang hukum yang telah ditulisnya.
Dalam kehidupan pribadi, Zudan menikah dengan Ninuk Triyanti dan dikaruniai tiga anak.
Saat remaja hingga kini, Zudan sangat aktif dalam berbagai kegiatan, satu di antaranya olahraga karate.
Ia menjadi Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia (RUBI) tahun 2017-sekarang.
Terbaru, ia dilantik menjadi Kepala BKN yang selama ini kosong. Usai dilantik, Zudan langsung dihadapkan dengan proses rekrutmen ASN 2024.
Saat ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih berlangsung. Untuk CPNS 2024, proses seleksi telah mencapai tahapan akhir yaitu pengumuman kelulusan.
Sementara seleksi PPPK 2024 terbagi jadi dua tahap. Tahap 1 juga telah memasuki pengumuman hasil seleksi, sedangkan tahap 2, masih dibuka pendaftarannya hingga 15 Januari 2025.
Harta Kekayaan
Menurut LHKPN yang disampaikan per 23 Maret 2024, Zudan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,7 miliar. Tepatnya Rp 5.765.935.108.
Aset terbesar yang dimilikinya adalah 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 4,1 miliar.
Lewat LHKPN, Zudan tercatat tidak memiliki kendaraan satu unit pun. Namun, ia memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.185.358.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 175 m2/36 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 491.628.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 632.016.000
- Tanah Seluas 197 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 98.500.000
- Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 952.770.000
- Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 220.864.000
- Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 272.832.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 446.748.000
- Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 130.000.000
- Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 40.000.000
- Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 832.300.000
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 1.589.790.793
HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.607.448.793
UTANG Rp 841.513.685
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.765.935.108
(Tribunnews.com/Sri Juliati)