News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H

TRIBUNNEWS.COM - Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H adalah hakim yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Rudi Suparmono merupakan seorang hakim dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.  

Rudi Suparmono dilantik sebagai Ketua PN Surabaya di Pengadilan Tinggi Surabaya menggantikan Dr. Joni, S.H., M.H yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pelantikan hakim Rudi Suparmono dilaksanakan pada 12 Februari 2022.

Tersangka baru kasus suap Ronald Tanur ini pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, DKI Jakarta sebelum dilantik menjadi Ketua PN Surabaya, dilansir Kompas.

Diketahui Rudi Suparmono pun pernah mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.

Kemudian Rudi Suparmono menjabat sebagai Ketua PN Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2018 lalu.

Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Kendari tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1577/DJU/SK/KP04.5/7/2018 tanggal 13 Juli 2018.

Lewat pertimbangan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) pada pertengahan Desember 2021, mutasi Rudi Suparmono dari Wakil Ketua PN Jakarta Timur ke Ketua PN Surabaya juga diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). 
 
Hingga pada 2024, Rudi Suparmono kembali dimutasi.

Ia dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Baca juga: MA Pastikan Rudi Suparmono Belum Dilantik Sebagai Hakim Pengadilan Tinggi saat Jadi Tersangka Suap

Dilansir laman pn-jakartapusat.go.id, pelantikan tersebut dilakukan di Aula Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Selasa, 16 April 2024 pukul 15.00 WIB bertempat.

Saat itu, Rudi Suparmono menggantikan posisi yang pernah dijabat oleh Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H.

Yang mana Liliek Pribawono Adi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan di Sumatera Utara.

Sampai akhirnya, Rudi Suparmono pindah tugas menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang di Sumatera Selatan pada akhir tahun lalu.

Meskipun kini dirinya belum sempat dilantik.

Rudi Suparmono lalu dikenai sanksi dari Badan Pengawas (Bawas) MA buntut perkara dugaan suap putusan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 25 Januari 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Rudi Suparmono ada di angka Rp 2.905.702.024.

Dalam LHKPN tersebut, Mantan Ketua PN Surabaya ini diketahui juga tidak memiliki hutang.

Harta kekayaan Rudi Suparmono terbanyak ada di tanah dan bangunan yang mencapai Rp 2.300.000.000.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Rudi Suparmono dikutip dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000

1. Tanah Seluas 1259 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 474.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 470.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 83.202.024

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.905.702.024

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.905.702.024

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini