News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

105 Hari Jadi Menteri HAM, DPR Kritik Natalius Pigai Tak Urus Masalah Rempang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS REMPANG - Menteri HAM RI Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dalam rapat di DPR hari ini, Natalius diingatkan soal kasus Rempang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengkritisi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang tidak menangani persoalan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. 

"Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang," kata Mafirion dalam rapat kerja dengan Natalius Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Mafirion sempat membandingkan kinerja Natalius Pigai saat masih menjabat di Komnas HAM  dengan posisinya saat ini sebagai menteri.

"Saya senang pak menteri waktu jadi di Komnas HAM. Tetapi dalam 105 hari pak menteri menjadi menteri ini, saya tidak melihat apa yang pernah pak menteri lakukan ketika di Komnas HAM," ujarnya.


Dia juga menyoroti penangkapan warga dalam konflik terkait proyek Rempang Eco City, termasuk lansia.

"Berapa yang ditangkap, berapa yang ditersangkakan. Nenek-nenek umur 64 tahun hari ini ditersangkakan," ujar Mafirion.

Mafirion Natalius untuk merenung apabila dirinya berposisi sebagai warga yang disuruh pindah tempat tinggalnya oleh pemerintah.

"Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, datang orang hari ini mau suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima, secara akal sehat?" tanya dia.

Dia meminta Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dengan perusahaan dalam setiap konflik.

"Bukan membela, tidak membela pemerintah.

Menjadi penengah, supaya ada solusinya," ungkap Mafirion.

Tentang Kasus Rempang

Pulau Rempang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Disebut sebagai Kasus Rempang karena kerap terjadi konflik yang terjadi antara warga Pulau Rempang dengan aparat dan pihak swasta. 

Konflik ini berawal dari rencana pembangunan Rempang Eco City. 

Misalnya pada 7 September 2023, terjadi bentrok antara warga dan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan BP Batam.

Aparat gabungan merangsek masuk ke perkampungan warga untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City.

Warga menolak kehadiran aparat gabungan dan melakukan pemblokiran dengan menebang pohon dan meletakkan blok kontainer di tengah jalan.

Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran HAM.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini