News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Pendaftaran Tamtama, Bintara, dan Akpol Polri, Registrasi Ditutup 6 Maret 2025

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKRUTMEN POLRI 2025 - Tangkapan layar laman https://penerimaan.polri.go.id/ yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran rekrutmen Polri tahun 2025 pada 5 Februari 2025, kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengikuti seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ada tiga jenis penerimaan Polri yang dibuka hingga 6 Maret 2025 yaitu Akpol, Bintara dan Tamtama.

Untuk Akpol, pendaftaran dibuka untuk 275 peserta didik yang akan menempuh pendidikan mulai 1 Agustus 2025 dan berlangsung selama empat tahun.

Pendaftaran Bintara dan Tamtama dibagi sesuai dengan jenis pendidikan yang dibuka.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Baca juga: Jenis Tes pada Rekrutmen Taruna Akpol, Tamtama Polri dan Bintara 2025 untuk Lulusan SMA

Tata Cara Pendaftaran Polri 2025

  1. Akses laman penerimaan.polri.go.id
  2. Gulir ke bawah
  3. Pilih pada seleksi yang ingin diikuti (Akpol, SIPSS, Bintara, Tamtama)
  4. Klik "Pengumuman" dan unduh file tersebut ke perangkat Anda untuk melihat syarat pendaftaran
  5. Klik "Daftar" 
  6. Lengkapi data diri Anda
  7. Lengkapi data pendidikan Anda 
  8. Lengkapi data orang tua Anda
  9. Pilih Polres sesuai domisili untuk melakukan verifikasi
  10. Akhiri pendaftaran dengan klik "Daftar"
  11. Akan muncul kotak "Simpan alamat?", silakan pilih tanda silang di pojok kanan atas
  12. Pendaftaran Anda selesai dan Anda akan melihat nomor Registrasi Online dan Password untuk login ke akun Anda 
  13. Kembali ke website penerimaan.polri.go.id
  14. Masukkan nomor Registrasi dan Password, klik "Login"
  15. Daftar nomor registrasi online
  16. Cetak nomor registrasi online yang sudah di-download
  17. Bawa dokumen tersebut saat akan melakukan verifikasi pendaftaran di Polres yang telah dipilih.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini