News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beda Kata Kabiddokkes dan Ipda Ferren soal Kondisi Kejiwaan Valyano, Siswa SPN yang Dikeluarkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWA DIKELUARKAN DARI SPN - Kabbiddokes Polda Jabar, Kombes Nariyana (kiri) memiliki perbedaan pendapat dengan anggota Bidang Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra (kanan) terkait kondisi kejiwaan siswa Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Jabar, Valyano Boni Raphael. Adapun Valyano disebut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena menderita Narcisstic Personality Disorder (NPD). Mereka pun dipanggil oleh Komisi III DPR untuk rapat pada Jumat (7/2/2025) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Jabar, Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan karena disebut mengidap Narcisstic Personality Disorder (NPD) terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR.

Perbedaan tersebut terjadi antara hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Kabbidokkes Polda Jabar, Kombes Nariyana dan anggota Bagian Psikologi Polda Jawa Barat, Ipda Ferren Azzahra.

Berdasarkan laporan dari Kombes Nariyana, Valyano dinyatakan tidak menderita gangguan jiwa.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan forensik di salah satu rumah sakit di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hasilnya, bahwa siswa dinyatakan tidak ada gangguan jiwa. Pada terperiksa Valyano Boni Raphael, saat kini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari," kata Nariyana dalam RDP, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Minggu (9/2/2025).

Nariyana menjelaskan Valyano juga dianggap masih memiliki potensi untuk menjalankan pendidikannya di SPN Jabar.

Hal itu, katanya, terbukti dengan tingkat intelektual Valyano yang masih dianggap batas normal.

"Memiliki potensi kecerdasaan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala PM 60," jelasnya.

Nariyana juga mengatakan Valyano dinyatakan mampu untuk menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan terstruktur.

Baca juga: Mengenal Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Lulusan Psikologi Sebut Siswa SPN Polda Jabar Alami NPD

Kendati demikian, Nariyana mengungkapkan adanya kerentanan yang diderita oleh Valyano sehingga agak mengganggu yang bersangkutan untuk menjalani pendidikannya.

Pertama, Valyano tidak memiliki cara berpikir yang matang meski sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide atau gagasan.

"Dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instan ketika menghadapi suatu permasalahan atau menghadapi situasi dalam tekanan," jelas Nariyana.

Kedua, Valyano memiliki sifat ingin menonjolkan diri dan membutuhkan pengakuan dari orang lain.

"Sehingga, membuat terperiksa rentan untuk mengalami permasalahan karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelas Nariyana.

Paparan Ipda Ferren

Pada kesempatan yang sama, hasil analisa terkait kondisi Valyano yang berbeda dengan Kabiddokkes disampaikan oleh anggota Bagian Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra.

Mulanya, Ferren menjelaskan bahwa saat aktivitas berlari sambil bersorak meneriakan kata 'Brimob' adalah salah satu kriteria perilaku untuk memenuhi diagnosa NPD.

Dia menegaskan hal tersebut bukan menjadi acuan tunggal bahwa Valyano menderita NPD.

"Ada tiga kriteria NPD dari hasil wawancara kami yang masuk dari sembilan. Yang pertama yaitu (Valyano) merasa memiliki hak lebih."

"Kami mendapat data dari SPN bahwa yang bersangkutan itu tidak ingin dirawat di RS Polri saat impaksi gigi dan ingin dirawat di RS Siloam dan mendapat fasilitas terbaik," jelas Ferren.

Ferren menegaskan berdasarkan aturan dari SPN Jabar, bahwa segala pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS Polri.

Selanjutnya, kata Ferren, Valyano memiliki sikap suka memanfaatkan orang lain.

"Kami mendapatkan juga informasi bahwa yang bersangkutan itu pernah menyuruh siswa lain untuk memukul punggungnya menggunakan sapu lidi dengan maksud seolah-olah dipukuli oleh pengasuh."

"Karena sudah dilakukan pemeriksaan, tidak terbukti adanya pemukulan atau penculikan tersebut," jelas Ferren.

Terakhir, Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

Namun, belum selesai Ferren menjelaskan, sudah dipotong oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Kata Kepala SPN Polda Jabar

Dalam rapat tersebut, Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy Ferdiansah turut hadir dan mengatakan bahwa dikeluarkannya Valyano juga karena tidak disiplin.

Dia mengungkapkan Valyano banyak tidak mengikuti jam pelajaran atau pendidikan sebagai standar minimal.

Adapun, kata Dede, persentase kehadiran Valyano hanya mencapai 19,33 persen.

"Yang bersangkutan tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran 12 persen dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP 8 persen. Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33 persen."

"Dari aturan yang ada, melebihi 12 persen, 144 JP dari total 1.200 JP," jelas Dede.

Selanjutnya, Valyano juga tidak jujur terkait pendidikan sebelumnya. Ternyata, dia pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023.

Baca juga: Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD

Hanya saja, dirinya dikeluarkan karena terindikasi memiliki sakit jiwa.

"Pada saat pengisian Litpers atau PMK atau Penelusuran Mental Kepribadian, yang bersangkutan ini (mengaku) tidak pernah mengikuti pendidikan militier ataupun militer. Jadi di sini disebutkan tidak pernah ada," jelasnya.

Valyano, sambung Dede, juga karena dianggap malas.

Dengan berbagai alasan yang dikemukakan di atas, maka Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan untuk mengeluarkan Valyano dari SPN Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini