News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Akan Pindahan Maret 2025 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024). Basuki mengatakan, seluruh pegawai OIKN akan pindahan Kalimantan Timur pada Maret 2025, menyusul dengan selesainya pembangunan kantor OIKN pada Februari 2025 ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pegawai OIKN akan pindahan Kalimantan Timur pada Maret 2025, menyusul dengan selesainya pembangunan kantor OIKN pada Februari 2025 ini.

"Kantor IKN sudah selesai pada bulan ini. Kami programkan seluruh kegiatan IKN ada di IKN dan seluruh pegawai OIKN pindah ke IKN mulai Maret dengan selesainya kantor akan kami pindahkan ke sana," kata Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Saat ini kantor OIKN berada di tiga lokasi, yakni di Jakarta, Balikpapan dan IKN. Sementara untuk hunian, Basuki menyebut untuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Hankam, TNI Polri sudah berdiri sebanyak 47 tower.

"Sampai akhir januari ada 27 tower furnished, masing-masing unit hunian masing-masing 98 m2, terdiri dari 3 kamar. Akhir Februari akan ada 10 lagi yang selesai furnished, dan akhir Maret 10 lagi," jelas Basuki.

Sementara itu pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun dari pagu awal OIKN sebanyak Rp 6,39 triliun di 2025.

Pemangkasan juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

OIKN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Mengalami efisiensi sebesar Rp 1,153 triliun sehingga pagu anggarannya menjadi Rp 5,24 triliun.

Baca juga: Anggaran OIKN Dipangkas Rp 1,15 Triliun, Basuki Minta Ditambah Rp 8,1 Triliun 

Basuki bilang, dari total anggaran tersebut dikurangi dengan belanja pegawai Rp 199,98 miliar.

"Dari itu belanja pegawainya adalah Rp 199.985.353.000. sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5.042.049.473.000," ujar dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini