News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Komisi X DPR-Mendikti Sepakati Anggaran BOPTN Tak Dipotong, Tukin Tetap Cair

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUKIN DOSEN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui seusai rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Mendikti sepakat untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen serta kelanjutan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto pada Rabu (26/2/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan dalam rapat tersebut, Mendikti sepakat untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen serta kelanjutan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada 2025.

Selain itu, Mendikti Brian telah berkomitmen untuk memastikan anggaran pendidikan tinggi tetap terjaga, termasuk pencairan dana sertifikasi dosen (Serdos).

"Di dalam barusan beliau sudah sepakat dan komitmen untuk membayar tukin tahun 2025 termasuk Serdos (sertifikasi dosen), termasuk BOPTN, itu tidak akan diturunkan dan akan mengikuti hasil dari raker kami," kata Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Lalu menjelaskan alasan rapat ini digelar secara tertutup. Menurutnya, ada sejumlah kebijakan yang masih dikomunikasikan dengan pihak Istana dan belum bisa diumumkan ke publik.

"Misalnya pengurangan BOPTN, kemudian tunjangan kinerja, kemudian anggaran untuk sertifikasi dosen. Nah ini menurut kami di Komisi 10 besarannya belum final."

"Sehingga di rapat ini kami pertegas kembali agar tukin tetap harus dibayarkan di tahun 2025, sertifikasi dosen juga harus dianggarkan di tahun 2025, BOPTN tidak dikurangi," ujar Lalu.

Lalu menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa akibat berkurangnya dukungan anggaran bagi perguruan tinggi.

Baca juga: Soroti Tantangan Efisiensi, Prabowo: Tidak Mudah, Ada yang Tak Ingin Terganggu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini