News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Terbukti Pasang Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Perangkat Desa Bayar Denda Rp 48 M

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Trenggono mengatakan Arsin dkk sudah mengakui perbuatannya.

Selain itu, Arsin dan tiga tersangka lainnya bersedia membayar denda administratif pada negara senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini