News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKJEN PDIP DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK pada hari ini, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hasto kini mengajukan praperadilan kasusnya untuk yang keduakalinya namun sidang hari ini ditunda.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara pada akhir tahun lalu.

Pertama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Kedua sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Dua perkara yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto sebenarnya sudah menggugat praperadilan untuk pertama kalinya.

Akan tetapi, hakim tunggal PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.

Alhasil, KPK menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Saat ini, dia sedang berada dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.



Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini