Mendes Yandri Susanto Dicecar Soal PHK Ribuan Pendamping Desa Saat Rapat Dengan Komisi V DPR
Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Rabu (12/3/2025).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Rabu (12/3/2025).
Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi V DPR RI mencecar Mendes Yandri Susanto soal pemberhentian ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara sepihak.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Haryanto menyebut saat ini ada isu rekrutmen baru pendamping desa dan ada yang diperpanjang.
Dia meminta penjelasan Yandri terkait proses rekrutmen pendamping desa.
"Soal desa, pendamping desa itu ada yang suara-suara sumbang, ada yang sudah rekrutmen baru, ada yang diperpanjang, yang jelas bagaimana? apakah diperpanjang atau rekrutmen baru?" ujar Haryanto di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta.
Baca juga: Ombudsman RI Telisik Dugaan Maladministrasi Mendes PDT yang PHK 1.040 Tenaga Pendamping Desa
Pertanyaan yang sama disampaikan Sudjatmiko, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB.
Dia mengungkapkan pihaknya telah menerima audiensi ribuan pendamping desa yang tidak diperpanjang kontraknya.
Ia meminta agar Kemendes PDT bisa melakukan audiensi dengan ribuan pendamping desa tersebut.
"Beberapa minggu yang lalu saya ada audiensi dari para pendamping desa jumlahnya 1.040, keluhannya pertama dia tidak diperpanjang kontrak, dengan alasan pernah mengikuti pencalegan," ujarnya.
Baca juga: Legislator PAN Tanggapi Polemik Penghentian Pendamping Desa: Mendes Berhak Lakukan Evaluasi
"Harapan kami jika bisa dievaluasi atau diberikan ruang audiensi sebaik-baiknya supaya tidak terjadi gejolak, karena ini maklum mau lebaran mereka tidak bekerja," imbuhnya.
Kemudian, kritik pun datang dari Tamanuri, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Ia menegaskan, para pendamping desa tidak boleh terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Sebab menurutnya hal itu bisa merusak profesionalisme pendamping desa.
"Karena itu yang namanya pendamping desa itu perlu betul-betul dan paham jangan sampai pendamping yang seperti sekarang ini, pendamping didominasi warna hijau, jangan sekarang didominasi oleh warna biru, kan kacau itu," katanya.
"Oleh karena itu marilah pendamping desa ini betul-betul ketika mereka ditunjuk harus ditatar," katanya.