TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir mendukung langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali.
“Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali,” kata Ajbar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Lebih dari itu, Ajbar menegaskan, langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulhas untuk menertibkan area-area wisata sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, merupakan tindakan tegas dan berani.
Bagi Ajbar, Menko Zulhas sudah berani mengambil risiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya
“Kita memerlukan menteri yang berani mengambil resiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya,” kata dia.
Ajbar meyakini, tindakan Zulhas untuk menertibkan area-area wisata sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat dapat mendorong kembali keberlanjutan ketersediaan pangan.
Hal ini, tegas Ajbar, juga akan menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak terhadap banjir di Jakarta saat ini.
“Perlahan tetapi insyaAllah akan mengurangi kalau hulunya dikembalikan pada fungsi semula,” tandas Politikus PAN tersebut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Empat lokasi yang disegel lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.
Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata.
“Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan.
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Nasib Ratusan Karyawan Masih Belum Jelas
Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.