News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta MA hingga Kepolisian untuk Bertindak Basmi Dugaan Mafia Lahan di Batam

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANJA SOAL BATAM - Anggota Komisi VI DPR RI bersama para tokoh masyarakat dan pengusaha Batam di gedung DPR RI Jakarta. Dalam kesempatan itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI meminta BP Batam, Mahkamah Agung, dan kepolisian segera menindaklanjuti permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu tertulis dalam surat edaran bernomor B/3238/PW.01/02/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Februari 2025.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Pidanakan Mafia Lahan di Batam, Rugikan Negara Rp77 Miliar

Dalam surat itu, Dasco meminta agar BP Batam, Mahkamah Agung, serta aparat hukum terkait melaksanakan rekomendasi Komisi III untuk mengevaluasi soal pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.

Komisi III DPR RI, saat RDPU dengan Kuasa Hukum Hotel Purajaya Batam pada 26 Februari 2024, meminta agar BP Batam serta aparat hukum terkait mengevaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Pidanakan Mafia Lahan di Batam, Rugikan Negara Rp77 Miliar

"Pimpinan DPR RI meminta Saudara (Mahkamah Agung, BP Batam) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan Dasco dalam surat tersebut.

Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam sekaligus merupakan Direktur Utama Hotel Purajaya Rury Afriansyah membenarkan dan mengapresiasi surat yang dikeluarkan oleh DPR tersebut.

“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPR dan Komisi III DPR RI tersebut,” kata Rury saat dimintai konfirmasi.

Ia pun berharap Mahkamah Agung, BP Batam dan Kepolisian bisa menindaklanjuti surat dari DPR tersebut. 

“Oleh karena itu saya dan masyarakat adat Melayu Batam meminta agar aparat hukum, Mahkamah Agung mengevaluasi segera terkait putusan dan perobohan Hotel Purajaya seperti dalam surat edaran pimpinan DPR tersebut,” pungkasnya.

Rury juga berharap segera ada langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian terkait dugaan praktek melanggar hukum mafia lahan di Batam yang mengakibatkan dirobohkannya Hotel Purajaya, seperti tertulis dalam surat edaran pimpinan DPR diatas.

Hotel Purajaya dikenal luas sebagai saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau. 

Perobohannya mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk masyarakat adat Melayu di Kota Batam serta provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Rentan Merugikan Masyarakat, Bamsoet Dorong Pemberantasan Mafia Tanah

Rury dan masyarakat adat Melayu Batam menuding ada campur tangan mafia lahan di Batam dalam perobohan Purajaya.

Untuk itulah dalam berbagai kesempatan sejumlah kalangan di Batam termasuk tokoh masyarakat beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak DPR RI.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini