News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT Bulan Mei 2025, Akses Laman Cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MENANTI BANSOS - Gambar ilustrasi orang menanti bansos PKH 2025 yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) pada Sabtu (8/2/2025). Berikut cara pengecekan penerima bansos BPNT bulan Mei 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima bansos BNPT bulan Mei 2025.

Bantuan pangan nontunai (BPNT) kembali cair pada bulan Mei 2025.

Penyaluran dana akan diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Penerima bansos BPNT dapat dicek di laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT

  • Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Lalu isi data sesuai dengan KTP, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
  • Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Berikutnya klik tombol 'Cari Data'
  • Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.

Syarat Penerima BPNT

  • Terdaftar sebagai WNI
  • Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
  • Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!

Daftar Masyarakat yang Tidak Boleh Menerima Bantuan Sosial

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pensiunan PNS
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Karyawan BUMN
  • Karyawan BUMD

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini