TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank aktif atau mengalami kendala pada rekening, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penting untuk mengetahui mekanisme resmi pencairan BSU lewat kantor pos. Berikut ini tahapan lengkapnya:
1. Datang ke Lokasi Pembayaran
Penerima BSU diminta datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi pembayaran yang ditentukan, seperti area perusahaan, pabrik, atau kantor tempat penerima bekerja.
2. Tunjukkan QR Code dari Aplikasi Pospay
Setibanya di lokasi pencairan, penerima harus menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
QR Code ini adalah bukti bahwa penerima terdaftar sebagai penerima BSU.
3. Alternatif bagi yang Tidak Punya HP
Jika penerima tidak memiliki HP atau tidak bisa mengakses QR Code, petugas/juru bayar akan melakukan pengecekan data NIK menggunakan aplikasi Danom Satuan.
Baca juga: 2 Tanda BSU 2025 Masuk ke Rekening atau PT Pos, Ini Perbedaannya
4. Pemindaian QR Code
Juru bayar akan memindai QR Code milik penerima menggunakan aplikasi resmi Pos Giro Cash (PGC).
5. Verifikasi Identitas
Petugas akan melakukan:
- Pengecekan data identitas
- Verifikasi eKTP asli
- Pengambilan foto eKTP sebagai dokumentasi
6. Pengambilan Foto Penerima
Jika semua data telah terverifikasi dan valid, juru bayar akan melakukan pengambilan foto langsung penerima BSU sebagai bukti transaksi.
7. Penandatanganan Kwitansi
Penerima BSU akan menandatangani kwitansi penerimaan bantuan di hadapan petugas Pos Indonesia.
8. Penerimaan Uang BSU
Setelah semua tahapan selesai, juru bayar akan langsung menyerahkan uang BSU secara tunai kepada penerima.
9. Aktivasi Pospay untuk Bantuan Berikutnya
Agar dapat menerima bantuan di masa mendatang atau menggunakan layanan keuangan lainnya melalui Pospay, penerima diminta untuk:
- Membuat username dan password Pospay
- Membuat PIN
- Memasukkan kode OTP
Setelah itu, aplikasi Pospay siap digunakan untuk berbagai transaksi.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan