News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekan Raya Jakarta

PRJ 2025 Berakhir Hari Ini, Simak Jadwal Konser Penutupan dan Harga Tiketnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUTUPAN PRJ 2025 - Jakarta Fair Kemayoran atau yang lebih dikenal Pekan Raya Jakarta (PRJ) berakhir hari ini, Minggu (13/7/2025). Simak inilah jadwal konser penutupan dan harga tiketnya.

TRIBUNNEWS.COM - Jakarta Fair Kemayoran atau yang lebih dikenal Pekan Raya Jakarta (PRJ) berakhir hari ini, Minggu (13/7/2025).

Diketahui sebelumnya, cara yang digelar di JIExpo Kemayoran ini mulai dibuka sejak Kamis (19/6/2025), lalu. 

PRJ 2025 ini kembali diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta.

Adapun pembelian tiket dapat dilakukan secara offline dan online hanya di https://www.jakartafair.co.id/.

Berdasarkan informasi resminya, PRJ 2025 buka setiap hari mulai pukul 15.00 WIB pada hari kerja (Senin-Jumat) dan pukul 10.00 WIB pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).

Baca juga: PRJ Sampai Kapan? Ini Jadwal Jakarta Fair 2025 hingga Cara Beli Tiketnya

Acara Penutupan

  1. Barongsai (Pukul 17.00 - 19.30 WIB)
    Lokasi: Kios Depan Hall D
  2. Pesta Kembang Api Closing Ceremony (Pukul 19.00 - 19.30 WIB)
    Lokasi: Open Space

Jadwal Konser Penutupan

  1. Closing Ceremony
  2. Undian GrandPrize
  3. Mr. Jono Joni
  4. Guyon Waton
  5. DJ Performance Bukan WG

Jam Operasional PRJ 2025

Pengunjung bisa datang di jam-jam berikut:

  • Senin–Kamis: pukul 15.00–22.30 WIB
  • Jumat: pukul 15.00–23.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: pukul 10.00–23.00 WIB

Harga Tiket PRJ 2025

  • Tiket Masuk (Tanpa Konser) : Rp60.000
  • Bundling Tiket Masuk + Konser REGULER : Rp120.000
  • Bundling Tiket Masuk + Konser VIP : Rp120.000

Tiket GRATIS, khusus:

  • Lansia di atas 60 tahun (Menggunakan e-KTP dan hanya berlaku untuk 1x kunjungan)
  • Anak-anak (Tinggi di bawah 1 meter dan wajib melakukan pengukuran tinggi badan di loket masuk)
  • TNI/POLRI (Wajib menunjukkan Kartu Tanda Anggota TNI/Polri Asli)

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini