News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Bicara Peluang Kepala Danantara Rangkap Jabatan Kepala Badan Penyelenggara BUMN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU BUMN - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Ia menyebut kemungkinan kepala badan penyelenggara BUMN dapat merangkap jabatan dengan kepala Danantara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa pembahasan revisi regulasi tentang penyelenggaraan badan usaha milik negara (BUMN) masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah. 

Satu di antara poin penting yang dibahas adalah kemungkinan kepala badan penyelenggara BUMN dapat merangkap jabatan dengan kepala Danantara.

“Selanjutnya juga untuk lebih efisien tentu kami juga membuka ruang bahwa kepala badan atau kepala badan penyelenggara BUMN dengan holding Danantara ini bisa merangkap,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Herman menjelaskan langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pengelolaan BUMN yang terus berkembang. 

Menurutnya, sistem penyelenggaraan BUMN perlu adaptif, baik di sisi regulator maupun eksekutor.

“Jadi saya kira ini sebetulnya penyesuaian terhadap situasi yang tentu terus berkembang dan beradaptasi terhadap sistem penyelenggaraan baik di regulator maupun di eksekutor,” ujar Sekjen Partai Demokrat itu.

Ia menegaskan bahwa pembahasan ini belum final dan masih terus dimatangkan. 

“Nah, ini belum final tentu karena kami masih dalam pembahasan panja bersama dengan pemerintah. Kemungkinan dalam waktu dekat tentu nanti ada keputusan-keputusan antara DPR dan pemerintah dan kemudian secepatnya ini harus segera diputuskan,” ucapnya.

Herman menambahkan, tujuan utama kebijakan ini adalah agar proses penyelenggaraan di BUMN berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

“Karena bagaimanapun ini supaya proses-proses penyelenggaraan di BUMN baik di regulator maupun di eksekutornya bisa berjalan dengan baik. Ada tujuan besar tentu ke depan agar BUMN lebih efisien, kemudian bisa menghasilkan laba dan tentu pada akhirnya bisa menyumbangkan deviden seoptimal mungkin,” ucapnya.

Ia menekankan dividen dari BUMN sangat penting untuk menopang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Baca juga: Revisi UU BUMN Kemungkinan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Pekan Depan

“Supaya bisa menopang terhadap program-program APBN, program-program negara yang nanti terintegrasi di dalam APBN,” tandasnya.

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara saat ini dijabat Rosan Perkasa Roeslani.

Sebagai informasi, UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan DPR pada Februari 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian BUMN menjadi badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR. 

Kata Dasco, dalam RUU itu nantinya Kementerian BUMN akan turun statusnya dan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini