News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

5.000 Anak Keracunan, KPAI Desak Setop Sementara MBG

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/9/2025). KPAI mendorong penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah yang mengalami kasus keracunan massal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah yang mengalami kasus keracunan massal. 

Langkah ini dinilai penting demi keselamatan anak dan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut bahwa situasi saat ini sudah tergolong luar biasa dan perlu penanganan serius.

“Di daerah yang kasusnya sudah luar biasa, saya kira lebih baik program MBG dihentikan sementara untuk dievaluasi. Rekomendasi ini sudah kami sampaikan, dan kami juga telah mengajukan rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Mudah-mudahan bisa terlaksana dalam waktu dekat,” ujar Aris di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan bahwa sejumlah pemerintah daerah telah mengambil langkah penghentian sementara secara mandiri. 

Berdasarkan catatan KPAI dan analisis media, lebih dari 5.000 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi MBG.

“Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini. Dengan jumlah korban yang sudah sangat banyak, BGN seharusnya membuka ruang untuk evaluasi menyeluruh, termasuk perbaikan teknis dalam pelayanan gizi,” tegasnya.

Baca juga: 5.914 Orang Jadi Korban Keracunan MBG Sepanjang Januari - September 2025, BGN Minta Maaf

Dorong Respons dari Presiden

Aris juga berharap Presiden Prabowo Subianto segera menyikapi kasus ini. 

Menurutnya, sudah ada respons awal dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensetneg), namun diperlukan langkah lebih konkret dari kepala negara.

“Presiden perlu segera turun tangan agar korban tidak terus bertambah. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” ucap Aris.

Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci

KPAI menilai bahwa penghentian sementara harus dibarengi dengan evaluasi mendalam agar kebijakan selanjutnya lebih objektif dan tepat sasaran.

“Langkah pertama adalah evaluasi menyeluruh. Jika nantinya penghentian permanen harus dilakukan, maka itu harus berdasarkan hasil koordinasi bersama. Tujuan utama tetap pada peningkatan gizi anak,” jelasnya.

KPAI juga telah mengajukan rapat koordinasi dengan BGN untuk membahas kemungkinan perubahan pola dan sistem penyaluran MBG.

“Sudah kami sampaikan, dan ini bukan yang pertama kalinya. Kami harap BGN merespons dengan perbaikan nyata dari lembaga teknis yang menangani program ini,” pungkas Aris.

Sebelumnya, BGN mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 25 September 2025, terdapat 70 kasus keracunan MBG dengan total korban mencapai 5.914 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini