News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Update Data ASN Lewat MyASN BKN dengan Mudah dan Cepat

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APLIKASI MyASN BKN - Foto ini diambil dari laman https://www.bkn.go.id/layanan/myasn/ pada Kamis (9/10/2025). Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memudahkan para ASN untuk memperbarui data melalui platform digital resmi, yaitu MyASN BKN.

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga data pribadi dan administrastif agar selalu akurat adalah hal yang penting.

Data yang valid dan terkini akan memudahkan proses administrasi, mulai dari pengajuan tunjangan, pencairan gaji jingga kepentingan kenaikan pangkat dan mutasi.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memudahkan para ASN untuk memperbarui data melalui platform digital resmi, yaitu MyASN BKN.

MyASN adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN untuk mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian secara online. 
 
Dengan MyASN, ASN dapat memperbarui data pribadi, memantau riwayat jabatan, serta mengakses informasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor kepegawaian. 

Data ASN yang selalu update memastikan hak-hak dan kewajiban pegawai negeri terpenuhi dengan baik.

Kesalahan atau data yang usang dapat menyebabkan terhambatnya proses administrasi, seperti pembayaran tunjangan yang tertunda, tidak validnya data untuk proses kenaikan pangkat, hingga kesulitan dalam pencairan dana pensiun. 

Oleh karena itu, wajib bagi para ASN untuk meng-update data secara berkala.

Cara Update Data ASN Lewat MyASN BKN 

1. Masuk ke Aplikasi MyASN BKN

MyASN BKN bisa diakses melalui 3 pilihan platform yaitu web, android dan iOS.

Baca juga: Bocoran Pendaftaran CPNS 2026 Akan Dibuka, BKN Minta Formasi Fresh Graduate Lebih Banyak

Apabila lewat web, kamu dapat mengakses melalui laman https://myasn.bkn.go.id/.

Masukkan NIP sebagai username dan kata sandi kamu

Setelah berhasil masuk, cari dan klik menu "Layanan Individu ASN'

Kemudian masuk pada menu 'MyASN'

2. Cek dan Pilih Data yang Akan Diperbarui

Pada layar utama, pilih menu 'Layanan ASN' dan klik 'Update Data'

Nantinya, kamu akan melihat daftar kategori data kepegawaian kamu, seperti:

  • Riwayat Ubah Profile
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Profesi
  • Riwayat Sertifikasi
  • Riwayat Penghargaan
  • Riwayat Organisasi

Periksa setiap kategori. 

Jika ada data yang tidak akurat, hilang, atau perlu diperbarui, klik tombol "Update" atau "Ajukan Perubahan" pada kategori tersebut.

3. Input dan Unggah Dokumen Pendukung

Ini adalah langkah inti dalam proses update:

Masukkan Data Baru: Isikan data yang benar pada kolom yang tersedia. Misalnya, jika kamu memperbarui riwayat pendidikan, masukkan nama institusi, tahun lulus, dan nomor ijazah yang benar.

Unggah Dokumen Pendukung: Setelah mengisi data, sistem akan meminta kamu mengunggah softcopy dokumen pendukung terkait (misalnya, scan Ijazah untuk riwayat pendidikan). 

Pastikan dokumen jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.

Periksa Ulang: Sebelum menyimpan, pastikan data yang Anda masukkan dan dokumen yang kamu unggah sudah benar dan tidak ada kesalahan ketik.

4. Ajukan Verifikasi ke Instansi

Setelah menyelesaikan update di semua kategori yang diperlukan, kamu biasanya harus mengajukan permohonan verifikasi.

Proses ini akan mengirimkan data yang telah kamu perbarui ke verifikator instansi (BKD/Biro SDM) tempat kamu bekerja.

Verifikator instansi akan memeriksa kesesuaian data yang kamu input dengan dokumen yang diunggah. 

Jika sesuai, data akan disetujui dan diteruskan ke BKN.

5. Pantau Status Pengajuan

Kembali ke menu awal secara berkala untuk memantau status pengajuan kamu.

Status akan berubah dari "Diajukan" menjadi "Disetujui Instansi" dan kemudian "Disetujui BKN" atau mungkin "Ditolak" (jika ada ketidaksesuaian).

Jika pengajuan kamu ditolak, segera periksa catatan penolakan dari verifikator, perbaiki data atau dokumen yang salah, dan ajukan kembali.

(Tribunnews.com/Farra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini