News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana TKD Dipangkas, Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA TKD - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti. Ia meminta pemerintah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah menyusul pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta pemerintah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah menyusul pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dana TKD (Transfer ke Daerah) adalah dana dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan layanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan dana TKD sebesar Rp693 triliun, naik dari usulan awal Rp649,99 triliun.

Namun, jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran

Menurut Azis, penurunan pos TKD dalam RAPBN 2026 harus dipahami dalam konteks pergeseran strategi fiskal. 

Ia mengatakan, banyak program kementerian dan lembaga kini dirancang langsung menyasar ke daerah melalui mekanisme sektoral. 

Artinya, kata Azis, pembangunan daerah tidak lagi semata bergantung pada besaran transfer fiskal, melainkan pada sinergi antara program pusat dan kebutuhan regional di lapangan.

"Dalam konteks ini, saya menilai penting adanya koordinasi lintas sektor yang kuat. Sinergi pembangunan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah bukan lagi sekadar jargon, melainkan kebutuhan struktural agar pembangunan berjalan efektif dan merata," kata Azis kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Azis Subekti adalah Anggota DPR RI sejak 4 Februari 2025, menggantikan Prasetyo Hadi yang diangkat sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Ia duduk sebagai legislator mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VI dari Fraksi Partai Gerindra.

Azis berharap agar tak ada daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pembayaran gaji pegawai, pembiayaan operasional pemerintahan, maupun pelayanan publik. 

Oleh karena itu, Azis mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memainkan peran sentral sebagai fasilitator utama koordinasi pembangunan pusat dan daerah. 

"Kemendagri harus menjadi penghubung aktif antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap program nasional memiliki relevansi nyata terhadap kebutuhan masyarakat di daerah," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemangkasan TKD bukan bentuk resentralisasi fiskal, melainkan bagian dari strategi untuk memperbesar dampak program nasional di daerah. 

Namun demikian, ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan, terutama bagi daerah berkapasitas fiskal rendah. 

Azis menegaskan, tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga PPPK, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

"Sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui desain pembangunan yang integratif. Perencanaan program kementerian harus melibatkan daerah sejak awal, agar hasilnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal," tegasnya

Selain itu, ia menekankan perlunya mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. 

"Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, bukan hanya menuntaskan proyek, tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal," ungkapnya.

Bagi Azis, APBN dan APBD seharusnya tidak dipandang sebagai dua entitas terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan dalam sistem pembangunan nasional. Karena itu, perubahan struktur fiskal nasional harus diikuti dengan penguatan sistem kolaboratif antara pusat dan daerah.

Ia berharap, APBN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, di mana keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah terjaga dengan adil.

"Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa," imbuhnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini