News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pusat Data Nasional

Komisi I DPR Dorong Komdigi Kejar Realisasi Pusat Data dan Siapkan Pusat Data Cadangan

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUSAT DATA NASIONAL - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin melakukan sesi foto usai wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Komisi I menilai, proyek yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait Pusat Data Nasional (PDN) perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik.

Ketentuan tersebut tentunya perlu memenuhi aspek standar keamanan tinggi. 

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, memiliki kesamaan pandangan dengan Hasanuddin. 

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membangun satu paket pusat data berserta pusat data cadangan.

Praktik semacam ini sudah jamak dilakukan oleh banyak negara sehingga memitigasi risiko ketika pusat data mengalami masalah, baik serangan siber maupun bencana alam seperti gempa dan banjir. 

PDNS dapat memainkan perannya sebagai pusat data cadangan. “Saat pusat data cadangan belum dibangun, pemerintah bisa menggunakan PDNS. Cuma, kita tunggu langkah pemerintah seperti apa, apakah akan membangun pusat data cadangan sendiri atau menggunakan PDNS. 

Menurut saya PDN sebaiknya segera diselesaikan, dan PDNS dimaksimalkan sebagai pusat data cadangan,” ujar Heru.

Adapun menurut Heru, saat ini PDNS masih sangat dibutuhkan guna menunjang kebutuhan pemerintah mengingat proyek PDN belum rampung. Terlebih mayoritas penggunanya merupakan institusi pemerintahan. 

Selain itu, agar layanan PDNS tetap maksimal di saat PDN belum beroperasi, kapasitas PDNS perlu ditambah.

Baca juga: Pusat Data JK1 Berkapasitas 1.600 Rak Server Beroperasi di Jakarta, Ini Kata Komdigi

“Yang disimpan begitu banyak data layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah, kementerian, maupun lembaga, termasuk juga pemerintah daerah. Jika ada tambahan pengguna dari kementerian atau tambahan data, ya kapasitas PDNS harus ditingkatkan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini