Ringkasan Berita:
- HUT ke-54 KORPRI jatuh pada Sabtu, 29 November 2025.
- Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan ini termasuk upacara bendera HUT ke-54 KORPRI 2025.
- Upacara bendera dilaksanakan oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) jatuh pada Sabtu, 29 November 2025.
KORPRI adalah sebuah organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Organisasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
KORPRI berfungsi sebagai wadah untuk membina dan meningkatkan jiwa korsa, profesionalisme, serta kesejahteraan anggota ASN demi melayani masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Dewan Pengurus Nasional KORPRI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Se-7/KU/X/2025 yang berisi Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025.
Tema HUT ke-54 KORPRI 2025 adalah “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”.
Adapun logo HUT ke-54 KORPRI 2025 dapat diunduh di https://bit.ly/logohutkorpri54.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada momentum peringatan ini adalah upacara bendera HUT ke-54 KORPRI 2025.
Panduan Pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025
Mengutip Surat Edaran dari Dewan Pengurus KORPRI Nasional, berikut ini pedoman pelaksanaan kegiatan upacara bendera dalam rangka HUT ke-54 KORPRI 2025:
- Upacara Bendera HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025 dilaksanakan oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Nasional akan dilaksanakan pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 di Silang Selatan Monas dengan Peserta perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
- Pembina upacara masing-masing tingkat kepengurusan akan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional KORPRI atau membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
- Upacara Bendera dilakukan secara tertib dan khidmat dengan Pembina Upacara Penasehat KORPRI di:
- Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan;
- Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;
- Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang bersangkutan; dan
- Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/ Kota KORPRI
yang bersangkutan.
Baca juga: 5 Contoh Naskah Doa Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025 yang Khidmat dan Menyentuh Hati
Susunan Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025
Adapun berikut ini susunan upacara bendera HUT ke-54 KORPRI 2025 sesuai pedoman pelaksanaan dalam Surat Edaran yang dirilis Dewan Pengurus KORPRI Nasional:
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
- Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
- Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional;
- Lagu Mars KORPRI;
- Pembacaan do’a; dan
- Selesai.
Link Download Pedoman Peringatan HUT ke-54 KORPRI 2025
Informasi lengkap mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-54 KORPRI 2025 dapat dilihat langsung melalui Surat Edaran Nomor SE-7/KU/X/2025.
Berikut ini tautan untuk mengunduh dokumennya.
Link Download Pedoman Peringatan HUT ke-54 KORPRI 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan