Ringkasan Berita:
- RMI menggelar diskusi publik Hari HAM Internasional yang membahas program pemerintahan Prabowo menggunakan perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
- Para narasumber menilai banyak kebijakan pemerintah terkait langsung dengan Hak Ekosob.
- Diskusi menekankan pentingnya merumuskan pembangunan dalam bahasa HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Mediasi Indonesia (RMI) menggelar Diskusi Publik dan Media dalam rangka memperingati Hari Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Akmani, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).
RMI adalah lembaga independen yang bergerak dalam penyelesaian sengketa dan advokasi kebijakan publik melalui pendekatan dialog serta mediasi.
Lembaga ini menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan persoalan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob).
Melalui berbagai kegiatan seperti diskusi publik, penelitian, dan pelatihan, RMI berupaya memperkuat literasi HAM sekaligus mendorong solusi damai atas berbagai konflik sosial maupun kebijakan yang muncul di tengah masyarakat.
Selain itu, RMI berperan sebagai jembatan antara akademisi, aktivis, pemerintah, dan kelompok masyarakat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis HAM.
Melalui forum-forum dialog yang inklusif, lembaga ini menegaskan pentingnya pemenuhan HAM dalam setiap program pembangunan nasional.
Dengan pendekatan non-litigasi yang humanis, RMI berkomitmen memastikan hak-hak warga negara dihormati dan dilindungi, sekaligus memperkuat praktik demokrasi yang sehat.
Mengangkat tema “Menelisik Program Pemerintah Prabowo dalam Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob)”, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber: Ridha Saleh, Roichatul Aswidah, dan Muhammad Anshor, dengan Dr. (C) Amiruddin al-Rahab sebagai moderator.
Direktur Eksekutif RMI, Ifdhal Kasim, dalam pengantarnya menegaskan bahwa pemenuhan HAM merupakan ukuran peradaban suatu bangsa.
Menurutnya, penting untuk menilai kebijakan pemerintahan saat ini melalui perspektif hak-hak Ekosob.
Ia menyoroti sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, layanan kesehatan, hak atas lingkungan yang sehat, hingga penertiban kawasan tambang dan perkebunan yang asetnya dialihkan untuk kepentingan publik.
Kebijakan tersebut, menurutnya, memiliki basis kuat dalam pemenuhan HAM Ekosob.
Moderator diskusi, Amiruddin al-Rahab, menilai bahwa isu Ekosob sering kali terpinggirkan dibandingkan hak sipil dan politik.
Ia menekankan pentingnya pembahasan serius mengenai implementasi kebijakan pemerintah dalam konteks Ekosob, serta perlunya pengawalan publik agar keberpihakan terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya benar-benar terealisasi.
Ahli Ekosob, Muhammad Anshor, menyebut bahwa lebih dari 80 persen poin dalam Asta Cita Presiden berkaitan langsung dengan Hak Ekosob. +
Ia menekankan pentingnya Musrembang HAM sebagai sarana mendorong kebijakan berbasis HAM dalam perspektif Ekosob.
Sementara itu, aktivis lingkungan sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, menekankan perlunya gerakan bersama membangun perspektif Hak Ekosob.
Ia juga mengingatkan agar isu lingkungan tidak dipolitisasi dalam perdebatan Ekosob.
Roichatul Aswidah menambahkan bahwa baik Asta Cita maupun 17 program prioritas pemerintah memuat aspek penting HAM Ekosob, seperti hak atas kesehatan, pangan, pendidikan, perumahan, pekerjaan, air, budaya, lingkungan yang sehat, serta penghidupan yang layak.
Ia menilai bahwa seluruh aspek pembangunan perlu dirumuskan lebih jelas dalam bahasa HAM agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Sebagai penutup, Prof. Robertus Robert menegaskan bahwa dinamika perubahan kebijakan harus dihadapi dengan kesiapan beradaptasi.
Dia menyebut pemerintah saat ini menunjukkan aksentuasi kuat pada hak Ekosob, terlihat dari upaya penataan lahan sawit, pencegahan deforestasi, hingga pengendalian konsumsi berlebihan.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah bagaimana implementasi dan komunikasi kebijakan tersebut benar-benar mencerminkan perspektif HAM Ekosob.\
Baca tanpa iklan