Ringkasan Berita:
- Per Senin, 15 Desember 2025, Tahun Baru 2026 tinggal 17 hari lagi.
- Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas perjalanan masyarakat diperkirakan meningkat.
- Pemerintah menyiapkan berbagai program diskon transportasi darat, laut, kereta api, penyeberangan, dan udara selama periode Nataru 2025/2026.
TRIBUNNEWS.COM - Pergantian tahun selalu menjadi momen yang ditunggu banyak orang.
Selain identik dengan perayaan, Tahun Baru juga sering dimaknai sebagai waktu untuk refleksi dan menyusun rencana baru. Lalu, Tahun Baru 2026 tinggal berapa hari lagi?
Berdasarkan kalender, hari ini adalah Senin, 15 Desember 2025. Tahun Baru 2026 akan jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.
Jika dihitung dari hari ini hingga 1 Januari 2026, maka waktu yang tersisa adalah 17 hari lagi.
Artinya, kurang dari tiga pekan menuju pergantian tahun.
Hitungan ini didapat dari selisih tanggal 15 Desember 2025 ke 1 Januari 2026.
Bulan Desember memiliki 31 hari, sehingga sisa hari pada bulan ini masih cukup panjang.
Meski begitu, bagi banyak orang, waktu 17 hari terasa singkat karena biasanya dipenuhi berbagai agenda, mulai dari penyelesaian pekerjaan hingga persiapan libur akhir tahun.
Menjelang akhir Desember, aktivitas masyarakat biasanya meningkat.
Permintaan tiket perjalanan melonjak seiring rencana mudik dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Destinasi wisata ramai, pusat perbelanjaan menggelar promo akhir tahun, dan arus lalu lintas di sejumlah jalur utama mulai padat.
Di sisi lain, akhir tahun juga menjadi waktu evaluasi.
Banyak orang menutup target pekerjaan 2025, menyusun laporan akhir tahun, hingga menyiapkan resolusi untuk 2026.
Baca juga: Hari Ini Dimulai Pengiriman Nengajō Resmi di Jepang, Ucapan Tahun Baru Tiba Tepat 1 Januari
Dengan sisa waktu 17 hari, persiapan perjalanan dan perencanaan agenda liburan mulai dilakukan lebih matang.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Nataru 2025/2026, pemerintah pun menyiapkan sejumlah program diskon transportasi di berbagai sektor. Berikut rinciannya.
Pada sektor transportasi darat, pemerintah merencanakan diskon tarif tol di sejumlah ruas jalan tol.
Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program ini ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta mendorong pemerataan waktu perjalanan selama libur panjang.
Di layanan transportasi penyeberangan, pemerintah memberikan diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan.
Potongan ini setara dengan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu dan berlaku di 8 lintasan pada 16 pelabuhan.
Fasilitas ini diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan yang membeli tiket melalui aplikasi Ferizy sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Hingga 30 November 2025, tercatat 2.756 pemesan atau sekitar 0,12 persen dari total kuota.
Sementara itu, transportasi laut melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyediakan diskon 20 persen untuk tiket penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek.
Diskon berlaku untuk pembelian pada 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui PELNI Mobile dan kanal resmi lainnya.
Hingga 6 Desember 2025, sebanyak 54.087 penumpang telah memanfaatkan diskon ini. Selain itu, PELNI juga menyediakan tiket gratis untuk 55 rute dengan kuota 17.239 penumpang.
Untuk kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 30 persen bagi KA Ekonomi Non-PSO dan Non-Perintis pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
KAI mengoperasikan 156 KA reguler dan 26 KA tambahan dengan total kapasitas 1.509.080 kursi.
Hingga 6 Desember 2025, tiket diskon telah dipesan 371.182 penumpang. Program angkutan motor gratis (motis) juga disiapkan untuk melayani 1.147 unit motor dan 1.940 penumpang.
Adapun di sektor transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tarif 13 hingga 14 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.
Diskon berlaku untuk pembelian tiket hingga 10 Januari 2026, dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
Selama Nataru, bandara disiapkan beroperasi 24 jam sesuai kebutuhan, dengan total kapasitas kursi domestik mencapai 5.200.005 kursi.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan